Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu”
[Al Hajj: 39]

Ayat di atas turun di Madinah, ketika Nabi sudah berhasil membentuk dan memimpin komunitas kaum beriman di kota Madinah.

Kapan mereka dianiaya? ketika usaha Nabi berdakwah di kota Makkah mendapatkan perlawanan keras, dan bahkan menyebabkan Nabi terusir dari Makkah.

Ayat tersebut bernada defensif, orang Islam berperang hanya setelah mereka diperangi. Mereka cinta damai, namun bila diperlukan mereka siap berperang melawan orang yang mengusik kedamaian itu.

Setelah ayat tersebut turun, orang Islam menyiapkan tentaranya untuk berperang.

Selanjutnya, dalam periode 10 tahun di Madinah, tercatat ada 95 perang besar atau kecil yang dilakukan orang Islam. Jika dirata-rata, kira-kira antara 9-10 perang per tahun, atau kira-kira tiap 36 hari sekali menyelenggarakan perang.

Dari 95 tersebut, cuma ada 3 perang dimana pasukan musuh mendatangi wilayah muslim, yaitu perang Badar, Uhud dan Khandaq.

Selebihnya adalah perang/operasi militer dimana pasukan Islam melakukan penyerangan ke wilayah musuh.

Skornya 3 kali diserang versus 92 kali menyerang.

Hasilnya? wilayah kekuasaan Islam yang bermula hanya di kota Madinah berkembang meliputi seluruh Jazirah Arab.

Jadi, Islam berperang untuk bertahan (defensif) atau menyerang (ofensif)?

Tergantung pada siapa yang mengisahkannya. Guru agama saya dulu mengatakan, “Islam cinta damai, orang Islam berperang hanya setelah mereka diperangi.”

Tapi skornya kok ya gak cocok…