“Cegah Zina, Peliharalah Budak Seks!”
Jika anda mendengar saran di atas, apa yang terpikir oleh anda tentang si pemberi saran ini?
Pasti terpikir dipikiran anda, si pemberi saran adalah seorang laki-laki hedonistik yang psikopat. Seorang maniak seks, pemuja dunia yang jauh dari kehidupan religius. Bila tebakan anda salah, profilnya pasti tak jauh dari bayangan di atas.
Terkejutlah! ya, siapkan diri anda untuk terkejut!
Saran di atas datang dari seorang politikus. Ups… kok bisa.
Dan untuk melengkapi keterkejutan anda, politikus itu berasal dari negara Islam, Kuwait. Dia bahkan mengaku didukung oleh sejumlah mufti di Arab Saudi. Dan hebohnya lagi dia adalah seorang wanita!
Astaga….. Berita ini nyata dilaporkan pada tanggal 8 Juni 2011. Anda dapat membacanya di sini: [Tempo: Politikus Kuwait: Cegah Zina, Peliharalah Budak Seks].
Astaga… apakah pernyataannya ini tidak bertentangan dengan background Islam dari orang ini?
Sayangnya secara syariah, orang ini benar. Lha kalau begitu sebenarnya bagaimana aturannya dalam Islam?
Budak, Manusia Sebagai Properti
Akar pendapat aneh ini adalah akomodasi Islam terhadap sistem perbudakan.
Budak adalah manusia yang diperlakukan seperti hewan ternak.
Budak tidak beda dengan sapi. Anda dapat membelinya di pasar seperti anda membeli sapi.
Anda bisa menyuruhnya mengerjakan apa saja. Secara hukum ia harus patuh mutlak kepada pemiliknya apapun perintah pemiliknya. Anda mencambuknya, memisahkan dari anaknya atau apapun itu, adalah hak anda.
Nabi Muhammad di utus pada era dimana perbudakan adalah suatu hal yang wajar.
Para budak adalah tenaga kerja untuk semua pekerjaan kasar, berat dan berbahaya. Para budak adalah pendukung sistem ekonomi dan sosial saat itu.
Ajaran Islam tidak menyukai perbudakan dan bahkan menganjurkan pembebasan budak. Akan tetapi Islam tidak melarang perbudakan, suatu aturan yang mungkin bisa memberikan guncangan besar sistem ekonomi dan sosial saat itu, suatu hal yang bisa menggagalkan prioritas utama Nabi, yaitu menyampaikan Islam.
Budak Seks, Dari Mana Dalilnya
Jika budak boleh diperlakukan apa saja, apakah itu termasuk sebagai pemuas seks? Ya.
Dalam Qur’an dijelaskan:
Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa yang mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas [QS. Al-Mukminuun : 5-7]
Dan (diharamkan bagi kamu mengawini) wanita yang bersuami kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. …. [QS An-Nisaa’ :24]
Ayat diatas adalah landasan bolehnya berhubungan seks dengan budak wanita. Dibagian kedua, status perkawinan budak tidak menjadi halangan untuk mengambilnya sebagai budak seks.
Contoh Nabi: Maria al-Qabtiyya
Apakah ada contoh dari Nabi untuk hubungannya dengan budak wanita? Ada.
Setelah Nabi berkuasa di Madinah, beliau mengirim utusannya ke beberapa raja dan pemimpin di wilayah arab untuk mengajak masuk Islam. Salah satu utusannya dikirim ke Muqauqis, penguasa Mesir masa itu. Muqauqis menolak masuk Islam, akan tetapi mengirimkan beberapa hadiah kepada Nabi sebagai tanda persahabatan.
Diantara hadiah dari Muqaquis adalah dua orang budak wanita: Maria al-Qabtiyya dan saudarinya Sirin. Nabi mengambil Maria dan menghadiahkan Sirin ke sahabat yang lain.
Maria sangat cantik, sehingga menimbulkan kecemburuan istri-istri nabi yang lain,
Aisyah mengungkapkan rasa cemburunya kepada Mariyah, “Aku tidak pernah cemburu kepada wanita kecuali kepada Mariyah karena dia berparas cantik dan Rasulullah sangat tertarik kepadanya. Ketika pertama kali datang, Rasulullah menitipkannya di rumah Haritsah bin Nu’man al-Anshari, lalu dia menjadi tetangga kami. Akan tetapi, beliau sering kali di sana siang dan malam. Aku merasa sedih. Oleh karena itu, Rasulullah memindahkannya ke kamar atas, tetapi beliau tetap mendatangi tempat itu. Sungguh itu lebih menyakitkan bagi karni.”
Maria menjadi pergunjingan ramai diantara istri-istri Nabi. Allah sampai menurunkan teguran terhadap para istri Nabi dalam surah At-Tahrim :1–5.
Karena sikap para istrinya, Nabi menempatkan Maria tinggal di rumah yang terletak di pinggir Madinah, terpisah dari istri-istri Nabi lainnya yang tinggal bersama Nabi disamping masjid.
Setelah satu tahun, Maria hamil. Suatu hal yang membuat istri-istri Nabi yang lain semakin cemburu, karena pernikahan mereka dengan Nabi selama ini tidak menghasilkan keturunan. Maria melahirkan bayi laki-laki yang oleh Nabi diberi nama Ibrahim. Ibrahim meninggal di usia sembilan belas bulan karena sakit. Rasulullah mengurus sendiri jenazah anaknya kemudian beliau menguburkannya di Baqi’.
Status Maria tidak begitu jelas. Ada yang mengatakan Nabi akhirnya menikahinya, dan ada pula yang mengatakan Nabi tidak pernah menikahinya.
Selir Para Khalifah
Secara hukum, seorang Muslim boleh memiliki paling banyak empat istri. Akan tetapi tidak ada batas jumlah budak wanita yang boleh digaulinya.
Ketentuan diatas yang mendasari timbulnya tradisi memelihara selir dikalangan orang kaya dan juga Khalifah di negara Islam.
Dalam catatan sejarah, Ismail Ibn Sharif, Sultan Maroko 1672-1727, mempunyai lebih dari 500 orang selir dan lebih dari 1000 orang anak dari para selir itu.
Para selir adalah budak wanita cantik yang dibeli khusus untuk keperluan seksual. Dalam Khilafah Ottoman di Turki, para budak wanita itu dibeli saat menjelang remaja. Mereka mendapatkan perawatan dan pelatihan khusus agar bisa melayani Khalifah dengan sempurna.
Para selir pada Khilafah Ottoman, biasanya ditempatkan dalam istana Harem yang merupakan fasilitas khusus untuk Khalifah. Para penjaganya adalah budak laki-laki yang telah dikebiri untuk memastikan tidak terjadi skandal antara para selir dengan penjaganya.
Salahkah Memelihara Budak Seks?
Jadi bolehkah memelihara budak seks?
Jawabannya tergantung kepada siapa anda bertanya.
Jika anda bertanya kepada MUI, Hizbuth Tahrir atau Abu Bakar Ba’asyir, mereka akan menjawab secara hukum syariah boleh, karena itu berdasar hukum yang ada dalam Qur’an. Semua hukum Qur’an adalah mutlak benar dan tidak boleh dibatalkan oleh siapapun. Mungkin mereka akan mengajukan sedikit excuse, tapi intinya adalah hukum Islam sudah sempurna dan tidak bisa diubah lagi.
Jika anda bertanya kepada saya. Saya akan menjawab itu ide gila. Saya akan menentang hukum yang membolehkan manusia diperjual-belikan, saya menolak manusia diperlakukan sebagai binatang yang bisa diperlakukan seenaknya.
Bukankah ada hukumnya di Qur’an?
Tak ada yang abadi dan sempurna kecuali Allah. Termasuk juga Qur’an dan seluruh ajaran Islam. JIka sudah tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan kemanusiaan, saya akan menolaknya.
“Anda sudah kafir”!… terserah pikiran anda.
Saya yakin Allah Maha Baik, Maha Mengasihi dan Allah Maha Bijaksana, saya tidak percaya dia tetap bersikukuh dengan aturannya, bila aturannya sudah berubah menjadi suatu kezaliman.
Kita buat semua menjadi simple saja ya.. Kan perbudakan itu tidak wajib, didalam islam sunnah namanya…. Jadi kalau tidak dilakukan didalam islam kan tidak berdosa. Jadi masalahnya apa sih sampai ribut begini??? Negara melarang perbudakan, apakah masalahnya sama org islam?? Ada?? Kalau ada tolong beritahukan.Tidak boleh menjudge sesama muslim org itu kafir atau bid,ah. Bukan hak kita. Lain halnya kalau masalah budak ini masalah yang wajib ya harus dibela mati matian. Masih banyak hal 2 sunnah lain yang bisa dilakukan yang tidak akan menimbulkan perpecahan yang bahkan pahalanya jauh lebih banyak dari memperbudak orang seperti sholat tahajjud dll.
@Goo: sederhana saja, yang saya tulis adalah:
1. Fakta bahwa perbudakan dan perbudakan seks itu diperbolehkan dalam hukum Islam, diberi contoh oleh Nabi dan dipraktekkan dalam masa 1200 tahun kekhalifahan Islam.
2. Pendapat saya jelas, itu biadab dan saya menentangnya, tak perduli sekuat apapun dalil pendukungnya.
Yang seru adalah reaksi komentator. Dari yang mengkafir-kafirkan saya, yang ngeles mbulet ke mana-mana, atau yang lari dari topik seperti anda ini (mendingan cari pahala dari hal sunnah seperti tahajut) 🙂
zaman sekarang orang islam sudah tidak melegalkan perbudakan lagi yang melegalkan perbudakan adalah orang kristian seperti yg berlaku di sumba timur indonesia
@Aim: anda ngerti gak makna legal? yaitu ada undang-undang yang mengesahkan sesuatu perkara.
Supaya fair, tolong sebutkan undang-undang mana dan bunyinya bagaimana yang mengesahkan perbudakan di Sumba Timur?
pemerintah indonesia jelas melarang perbudakan seperti hukum pasal 297 KUHP pasal 324 KUHP pasal 4 UU HAM pasal 20 UU HAM yang megesahkan perbudakan di sumba timur adalah pemerintah sumba timur atas nama adat golongan hamba adalah golongan yang tertindas disana anak hamba tidak dapat bersekolah kerana tidak disekolahkan oleh tuannya mereka diperjual belikan atau ditukar dengan haiwan peliharaan anak hamba terpisah dengan ibunya kerana mengikut tuannya yang baru berkahwin ke rumah baru tuannya sebagai ata ngandi untuk lebih jelas Pak Judhianto boleh datang ke sumba timur untuk melihat sistem perbudakan disana
@Aim: secara legal Pemerintah Indonesia melalui KUHP dan UU HAM sudah melarang perbudakan, namun dari cerita anda ada praktek perbudakan di Sumba Timur.
Jadi yang terjadi adalah (menurut anda) ada pelanggaran KUHP dan UU HAM di Sumba Timur. Jika anda memiliki bukti-buktinya, tentunya anda bisa melaporkannya ke pemerintah pusat seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau sekalian ke Presiden RI.
Saya yakin bila anda bisa memberikan data yang akurat, pelanggaran KUHP dan UU HAM ini akan ditindaklanjuti.
Bismillahirrohmannirrohim..
Assalammualaikum warahmatullahi wabarakaatu..
Saudara yudhianto serta saudara2 ku pembaca lainnya..
Menyimak pembahasan yang panjang ini bahwa apa yang telah penulis dan pembaca tuangkan adalah rentetan ilmu pengetahuan dan wawasan yang terbungkus pemahaman / pendapat berdasarkan apa yang saudara lihat/baca dan yang saudara dengar . Kemudian saudara olah dalam alam pikiran / akal masing2 dengan standar keyakinan masing2 serta didukung dalil2 nya. Padahal pemahaman Al-Quran itu merupakan anugerah Allah. Seperti dalam firman Allâh SWT.
(QS: al-baqarah 269)
يُؤْتِى ٱلْحِكْمَةَ مَن يَشَآءُ وَمَن يُؤْتَ ٱلْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِىَ خَيْرًا كَثِيرًا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّآ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَٰبِ
Allah menganugerahkan al hikmah (kepahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugerahi al hikmah itu, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).
Mengapa demikian? Pemikiran dan pemahaman yang lahir dari manusia itu pastilah tidak sempurna kecuali melalui ilmu al-hikmah. Karena landasan kasih dan sayang manusia tidaklah seluas, sedalam dan sesempurna yang Allah miliki. Sehingga dalam pemikiran dan pemahaman manusia cenderung sempit dan terbatas oleh pengetahuannya atau oleh masanya ( zamannya) . Sesungguhnya Allah lah yang Maha Mengetahui Apa yang ciptaannya tidak ketahui.
Sehingga terlihat jelas tanpa landasan ayat tersebut diatas, pemahaman2 yang beragam itu saling merasa benar dan maksudnya pun ikut beragam. Walhasil bermunculan oknum2 dari dalam yang biasanya cenderung mengambil yang tersirat dan menafikkan yang tersurat ,maupun pihak dari luar yang cenderung mengambil yang tersurat dengan menafikan yang tersirat. Bahkan ada oknum yang menggunakan tehnik dengan menambah atau mengurangi bahkan membuat kabur suatu surat / ayat dgn Metode tertentu sehingga makna ayat suci tersebut berubah menjadi sangat sempit (Radikal) atau menjadi sangat samar (liberal) dengan maksud agar menimbulkan keraguan atas keaslian kitab suci tersebut dan berujung perpecahan umat sehingga bermunculan aliran2 dan agama2 Allah menjadi bercabang – Cabang mengikuti zamannya dan terkotak-kotak mengikuti manusianya ( golongannya) . Sebagaimana dalam firman Allah SWT ;
Surat Ar-Rum, ayat 30-32
{فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (30) مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَلا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (31) مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ (32) }
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, dengan kembali bertobat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah salat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.
Al-quran diturunkan petunjuk bagi manusia dan orang2 yang bertaqwa, bagi yang benar dan bagi yang bathil.
Allah SWT berfirman:
ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa (QS. Al Baqarah ayat 2),
Juga firman-Nya:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)… (QS. Al Baqarah 185).
Kedua ayat di atas menyebutkan secara jelas bahwa Al Quran berfungsi sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa (huda lil muttaqin), yakni orang-orang yang memelihara diri dari siksaan Allah dengan mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya; juga sekaligus menjadi petunjuk bagi manusia secara umum (huda linnaas). Bagaimana pengertian masing-masing dan di mana letak persamaan dan perbedaannya?
Dalam Tafsir Jalalain diterangkan bahwa Al Quran merupakan petunjuk manusia dari kesesatan, merupakan penjelasan yang mengantarkan kepada hukum-hukum yang benar, dan merupakan pembeda yang membedakan antara yang haq dan batil.
Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya mengatakan bahwa Allah SWT memuji Al Quran sebagai petunjuk qalbu manusia bagi yang mengimaninya, membenarkannya, dan mengikutinya. Juga sebagai dalil-dalil dan hujjah yang jelas dan nyata bagi yang memahami dan mentadabburinya.
Imam As Syaukani dalam tafsirnya Fathul Qadir menerangkan bahwa Al Quran adalah petunjuk bagi manusia (huda linnaas), dan juga penjelasan-penjelasan (bayyinnaat) yang khusus tentang hukumnya, baik yang muhkam maupun mutasyabih, juga sebagai al furqan yakni pemutus perkara yang haq dan yang batil.
Dengan demikian jelaslah bahwa Al Quran sebagai sumber kebenaran bagi kehidupan manusia telah memberikan jalan bagi manusia agar bisa menyibak jalan lurus dari segala kesesatan dan memberikan bekal pengetahuan hukum kepada manusia untuk memutuskan berbagai perkara yang dihadapinya sehingga tahu mana yang haq dan mana yang batil, mana yang halal dan mana yang haram. Tanpa Al Quran manusia berada dalam jalan kesesatan, tak akan mampu membuka tabir kegelapan dan tak akan mampu memutuskan perkara apapun dengan kebenaran yang hakiki.
Oleh karena itu, kebenaran Al Quran bersifat mutlak, berlaku bagi siapapun, di mana pun dan sampai kapan pun selama dunia ini masih ada. Maha benar Allah SWT yang telah memerintahkan Nabi-Nya Saw, yang berkuasa atas masyarakat di kota Madinah, yang beriman maupun tidak beriman, untuk menghukum perkara mereka dengan hukum yang diturunkan Allah dalam Al Quran sebagaimana firman-Nya:
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ …
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka…(QS. Al Maidah 49).
Dalam menerangkan kalimat “di antara mereka” (bainahum) dalam ayat tersebut Ibn Abbas r.a. mengatakan itu adalah suku-suku Yahudi Bani Quraizhah, Nadlir, dan penduduk Khaibar. Dalam ushul fiqh, ada kaidah “min baabil aula”, yakni apalagi. Jadi kalau untuk kaum Yahudi saja Allah SWT perintahkan Baginda Rasulullah Saw. menerapkan hukum Al Quran, apalagi untuk kaum muslimin. Dengan demikian hukum-hukum Al Quran berlaku sebagai kebenaran hukum bagi seluruh umat dan bangsa dimana pun dan kapanpun sampai Al Quran ditarik dari muka bumi menjelang hari kiamat.
Al Quran sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa (huda lilmuttaqin) menurut Ibnu Abbas r.a. yakni Al Quran menjelaskan kekufuran, kemusyrikan, dan perbuatan-perbuatan maksiat yang keji. Dikatakan juga Al Quran merupakan karamah bagi orang-orang mukmin dan rahmat bagi orang-orang yang bertaqwa dari umat nabi Muhammad Saw. , yakni orang-orang yang beriman kepada perkara-perkara gaib seperti surga al jannah, neraka an naar, jembatan di atas neraka as shirath, timbangan amal di hari kiamat al mizan, perhitungan amal al hisab dan lain-lain yang semua dijelaskan di dalam Al Quran.
Hanya orang-orang yang mukmin yang muttaqin yang merasa perlu mengetahui bagaimana keadaan hari kebangkitan dari kubur, hari pengadilan di padang mahsyar, dan bagaimana kesudahan nasib manusia, apakah akan mendapatkan kenikmatan abadi dalam al jannah ataukah mendapatkan derita tiada akhir di dalam neraka jahannam wal’iyaadzu billah.
Orang-orang kafir hanya butuh kehidupan dunia dan mereka menafikan akhirat sehingga kalau ada manfaat keduniaan dari Al Quran mereka percaya, tapi manfaat keakhiratan mereka mendustakannya.
Al Quran menjadi petunjuk bagi orang-orang mukmin yang bertaqwa yang beriman kepada Al Quran dan kitab-kitab samawi sebelumnya, mereka menegakkan sholat sebagai rasa syukur kepada Allah SWT yang memberinya hidup dan menginfakkan sebagian rizki yang diyakini sebagai pemberian Allah SWT untuk membantu kaum fakir dan berbagai kebajikan lainnya.
Orang-orang kafir menolak melakukan sholat sebagai tanda kufur kepada Allah SWT karena mereka menolak bahwa keberadaan mereka di dunia adalah karena rahmat Allah SWT yang Maha Kuasa. Mereka merasa keberadaan mereka adalah ada dengan sendirinya. Dan segala rizki yang mereka peroleh adalah hasil jerih payah dan kecerdasan mereka sendiri, tanpa ada campur tangan apalagi karunia dan rahmat Allah SWT.
Jelaslah bahwa Al Quran sebagai petunjuk hidup bagi manusia (huda linnaas) memiliki ketersediaan untuk dimanfaatkan petunjuknya oleh siapapun manusia, yang beriman maupun tidak beriman. Sedangkan sebagai petunjuk bagi orang yang bertaqwa (huda lill muttaqin) Al Quran memberikan jalan terang tentang peta jalan (road map) hidup manusia dari negeri dunia ke negeri akhirat, sehingga setiap saat manusia yang beriman perlu senantiasa memohon hidayah kepada Allah agar hidupnya tetap di jalan Islam yang lurus, tidak melenceng ke jalan sesat sedikit pun, menyesuaikan diri dengan syariat Allah SWT yang sempurna, terikat dengan hukum halal haramnya dalam hidup sehari-hari, senantiasa menjadikan kebahagiaannya adalah bila berhasil melangkah menuju ridlo Allah SWT.
Bagi orang mukmin yang muttaqin, membaca Al Quran akan senantiasa menambah keimanan dan keyakinannya dalam menjalani hidup ini sebagaimana firman-Nya:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (QS. Al Anfal ayat 2).
Maka in syaa Allah apabila kita memahami ;
Tafsir Surat Al Mu’minun, ayat 1-11
{قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9) أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (10) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (11)
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa yang mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya, dan orang-orang yang memelihara salatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.
QS: an-nisa 24
“dan (diharamkan juga kalian mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kalian miliki. (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kalian. Dan dihalalkan bagi kalian selain yang demikian itu, (yaitu) mencari istri-istri dengan harta kalian untuk dikawini, bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kalian nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kalian terhadap sesuatu yang kalian telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”
Dalam qalamullah diatas, dengan izin Allah marilah kita kaji sesuai dengan prinsip2 Al-quran sebagai petunjuk bagi manusia dan bagi orang2 beriman.
Sesungguhnya Dialah Dzat yang maha sempurna. Yang memiliki alam semesta beserta seluruh isinya dan membungkusnya dengan penuh Kasih Sayang. Dialah yang Menguasai segala urusan Dunia maupun Akhirat.Tiada keraguan terhadap apapun yang Dia miliki, karena apabila Dia memiliki, maka Dia memiilikinya dengan sempurna dan apabila Dia menguasai maka Dia akan menguasainya dengan Sempurna pula. Alquran adalah Qalamullah sebagai perwujudan Milik-Nya yang penuh kasih Sayang dan Qallam-Nya yang bijaksana meliputi seluruh alam semesta hingga Akhirat.
Apabila Dia (Allah) berfirman maka sempurnalah Firman-Nya. Hal ini dapat kita buktikan bahwa dari masa berlakunya, kepada siapa berlakunya, penyebab berlakunya, akibat berlakunya, manfaat dan tujuan berlakunya, dll yang begitu sempurna nya tidak dapat disebutkan semuanya karena pemikiran dan pemahaman kita yang terbatas ini.
Sehingga Qalamullah yang di dalam QS : Al-mukminun ayat 5-6 dan QS : An-nisa 24 berlaku tidak terbatas kepada “Sang Tuan” tetapi juga “sang budak” kemudian ayat tersebut juga mengakomodir kepentingan kedua belah pihak bahkan pihak ketiga yang terkait langsung maupun tidak langsung termasuk kedalamnya hubungan sebab-akibat dari perbudakan tersebut, dll ( hanya atas izin Allah kita dapat mengerti dan memahaminya kepada tingkat pengertian yang lebih luas dan pemahaman yang lebih mendalam) . Sesungguhnya inilah Bukti bahwa Al-quran adalah Mukzizat dari Allah SWT yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Itulah sedikit sekali yang dapat saya sampaikan karena itulah keterbatasan saya sebagai Hamba Allah karena kesempurnaan itu hanya milik Allah SWT. In shaa Allah saudara2 mendapatkan Al-hikmah dari Allah sehingga menambah keimanan kita terhadap kitab suci Al-quran.
Amin yra..
Wabillahitaufiq wal hidayah
Wassalammualaikum wara[truncated by WhatsApp]
@Amanda: artikel ini berbicara jelas, tentang perbudakan dan budak seks dalam sejarah Islam. Saya tunjukkan landasan dalilnya dan contoh dari Nabi Muhammad. Anda berkomentar tanpa ada korelasinya dengan artikel saya.
Kalau sekedar berbicara normatif, Islam memang selalu hebat. Sama seperti teorinya Komunisme, petuahnya Mario Teguh atau iklan kecap.
Namun sebagus apapun sebuah dogma, teori atau petuah; yang lebih penting adalah prakteknya.
Yang saya tunjukkan adalah prakteknya melalui sejarah nabi.
Kalau Anda tak setuju, tunjukkan saja fakta-fakta yang mendukung pendapat Anda, bukan mendongeng tentang indahnya Islam.
Bukankah ada pepatah yang mengatakan: “Hidup tak seindah cocotnya Mario Teguh”
🙂
Assalammualaikum wrb.
Salam Sejahtera..
Yth. Bp. Yudhianto
Saya sangat tertarik dengan tehnik berdiskusi anda, yang menurut saya banyak sekali manfaatnya dan ingin sekali saya belajar dari anda.
Saya mencoba melanjutkan tanggapan Anda atas komentar terhadap pembaca bernama Amanda.
Sebelumnya untuk menyamakan persepsi dalam diskusi kita agar berkorelasi dgn artikel anda, izinkan saya mengajukan beberapa pernyataan dan pertanyaan terkait perbudakan seperti didalam artikel anda, sbb ;
Bahwa, Perbudakan sudah ada sebelum zaman Nabi Muhammad saw.
Bahwa, Perbudakan masih berlaku pada zaman Nabi Muhammad
Bahwa, Perbudakan masih berlaku pada zaman tabi’in, Tabi’t tabi’in ( zaman ke khalifahan )
Bahwa, Perbudakan diatur dalam surat an-nisa ayat 24 dan surat Al-mukminun ayat 1-11.
Bahwa Perbudakan zaman sekarang sudah dihapus sejak lahirnya Magna charta dan dipertegas pada tahun 1689 M di Inggeris dengan lahirnya Bill of Rights.
Bahwa zaman sekarang sudah tidak ada lagi perbudakan di seluruh penjuru dunia.
Adapun terkait pernyataan no. 1 s/d 6, ada beberapa pertanyaannya, yakni ;
Pada tahun brp SM perbudakan pertama kali terjadi di dunia?dmn?kalau ada siapa budak pertama di dunia?
Apakah latar belakang perbudakan pada zaman sebelum Nabi Muhammad saw? Zaman Nabi Muhammad saw? Zaman para sahabat? Zaman kesultanan Islam? Dan Zaman zekarang (bila masih ada)?
Hukum apakah yang pertama kali mengatur tentang perbudakan?dmn? Hukum buatan tuhan atau buatan manusia?
Apa yang diatur terkait perbudakan oleh Al-quran dalam kasus ini adalah surat an-nisa ayat 24 dan surat Al-mukminun ayat 1 – 11?
Apakah ayat tersebut Asli dari Tuhan atau sudah dipelintir manusia?
Kalau itu buatan manusia, siapa yang membuatnya?dan kapan dibuatnya? Dmn dibuatnya?
Apakah perbudakan sudah tidak ada lagi zaman sekarang?
Demikian kiranya 6 pernyataan dan 6 pertanyaan yang saya ajukan ini, semata2 untuk menjaga korelasi diskusi ini dan menambah ilmu pengetahuan bagi kita semua.
@Zuriat RM. Akil b R. Amir V.: hadeeh… ini jaman internet, tak ada waktu berbasa-basi.
Pendapat anda bagaimana?
kalau tidak setuju dengan pendapat saya, di bagian mana? dan apa argumen anda?
Pendapat anda yang harus di Jelaskan dan di klarifikasi :
1.Dalam kisah Maria Al-Qabtiyya
Asal – usul Maria Al
-Qabtiyya adalah budak yang merupakan hadiah dari Penguasa Mesir bernama Muqaquis. Setelah 1 Tahun bersama Nabi Muhammad SAW, Maria melahirkan seorang bayi laki – laki yang diberi nama Ibrahim oleh Nabi sendiri. Tetapi Bayi tersebut meninggal dunia Karena sakit pada usia 19 bulan dan dimakamkan langsung oleh Nabi di Baqi.
Dalam Kisah tersebut anda menulis ; “ Status Maria tidak begitu jelas, Ada yang mengatakan akhirnya Nabi menikahinya dan ada pula yang mengatakan Nabi tidak menikahinya”.
Mohon anda klarifikasi posisi anda pada kalimat diatas. Menurut anda Nabi menikahinya atau tidak?
2.Dalam Kisah Selir para Khalifah
Terkait kisah tersebut anda menulis ; “Para Selir adalah budak wanita cantik yang dibeli khusus untuk keperluan seksual. Dalam Khalifah Otoman di Turkey, para budak itu dibeli saat menjelang remaja. Mereka mendapat perawatan dan pelatihan khusus agar bias melayani Khalifah dengan sempurna. Mereka ditempatkan di Istana Harem yang merupakan fasilitas khusus untuk Khalifah. Para penjaganya adalah Budak laki – laki yang sudah dikebiri untuk memastikan tidak terjadi skandal antara para para selir dengan penjaganya”.
Mohon anda klarifikasi nara sumber terkait para penjaga selir tersebut telah dikebiri. Mudah2an informasi tersebut bukan berasal dari anda sebagai penulis seorang diri.
Mohon anda jelaskan apa bedanya selir dengan budak?
3.Dalam Tulisan Anda “Salahkah memelihara Budak Seks?”
“Jika bertanya kepada MUI, Hizbuth Tahrir dan Abu Bakar Ba’asyir mereka akan menjawab secara hukum Syariah Boleh. Karena itu berdasarkan Hukum yang ada dalam Al-quran. Semua hukum yang ada di Al-quran adalah mutlak benar dan tidak boleh dibatalkan oleh siapapun. Mungkin mereka akan mengajukan sedikit excuse, tapi intinya adalah hukum Islam sudah sempurna dan tidak bias diubah lagi.”
Jangan anda menuduh MUI,dll sebelum benar2 ada statement resmi dari mereka. Jadi diskusinya tetap hangat. Supaya tetap pada korelasi artikel anda, sebaiknya diJelaskan Qur’an Surat Apa dan ayat berapa yang membolehkan memelihara budak seks? Jika anda berpendapat tafsir surat al-mukminun ayat 5-7 dan surat an-nisa ayat 24 adalah dalil untuk menghalalkan memelihara budak seks, berarti anda terlalu terburu-buru dan tergesa – gesa dalam menafsirkannya sehingga menjadi agak kasar dalam melampiaskan nafsu anda yang besar ini. Sebaiknya anda mencari ayat lain atau kitab lain yang menurut anda lebih mendukung hasrat anda itu. Karena Kitab suci Al-Quran ini sebagai petunjuk bagi orang2 yg bertaqwa (QS.2:2), petunjuk bagi manusia untuk membedakan yang hak dan bathil (QS.2:185)serta Dilindungi dan dijamin oleh Allah swt mengenai keasliannya seperti dalam firman Allah dalam Surat Al- Baqarah ayat 2 dan ayat 185.
“Anda Menentang hukum yang membolehkan manusia di perjual-belikan. Dan menolak manusia diperlakukan sebagai binatang yang bisa diperlakukan seenaknya”.
Mohon dijelaskan, hukum mana yang membolehkan manusia di perjual – belikan? Saya rasa justru hukum dimanapun,kapanpun dan apapun itu lahir untuk mengentaskan jual-beli manusia. Kecuali Tahun 12.000 SM karena Hukum tentang Human Trafficking memang belum ada, jadi jual-beli manusia masih meraja rela.
“Tak ada yang abadi dan sempurna kecuali Allah swt. Termasuk juga Al-quran dan ajaran Islam. Jika sudah tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan kemanusiaan. Saya akan meolaknya”.
Mohon dijelaskan dan diklarifikasi Kalau memang menurut anda Tidak ada yang abadi dan sempurna kecuali Allah SWT. Apakah Al-quran dan Ajaran Islam bukan berasal dari Allah SWT? Kalo Iya, sebaiknya anda segera mengucapkan dua kalimat syahadat supaya menjadi pemeluk agama Islam yang baik dan benar. Amin yra…
@Zuriat RM. Akil b R. Amir V.: saya coba komentari pertanyaan anda
Maria Al-Qabtiyya. Menurut anda Nabi menikahinya atau tidak?
Hal terpenting yang mengesahkan pernikahan adalah akad nikah dengan prosedur tertentu. Saya tidak pernah membaca riwayat tentang akad nikah Nabi dengan Maria, jadi saya menyimpulkan dia tidak dinikahi. Kalau anda bisa menunjukkan riwayat tentang akad nikahnya, tentu saya bisa mengubah kesimpulan saya.
Beda Harem dan Selir, serta penjaga harem yang dikebiri
Anda terobsesi sekali dengan definisi, untuk beda harem dan selir silakan baca ulang tulisan saya. Bila tidak cukup cerdas untuk mengerti, klarifikasikan ke saya apa yang anda tangkap.
Untuk penjaga harem yang dikebiri, saya kutip dari tulisan Burak Sansal, seorang pemandu wisata bersertifikat Turkey yang menguasai sejarah negaranya, silakan kunjungi link berikut: http://www.allaboutturkey.com/harem.htm . Di paragraf 9, ditulis
Eunuchs were the integral other half of the harem. Eunuchs were considered to be less than men and thus unable to be “tempted” by the harem women and would remain solely loyal to the Sultan. Eunuchs were castrated men and hence possessed no threat to the sanctity of the harem.
Menuduh MUI?
“Jika bertanya kepada MUI, Hizbuth Tahrir dan Abu Bakar Ba’asyir mereka akan menjawab secara hukum Syariah Boleh. Karena itu berdasarkan Hukum yang ada dalam Al-quran. Semua hukum yang ada di Al-quran adalah mutlak benar dan tidak boleh dibatalkan oleh siapapun. Mungkin mereka akan mengajukan sedikit excuse, tapi intinya adalah hukum Islam sudah sempurna dan tidak bias diubah lagi.”
Anda memahami bahasa tidak? ada kata kata “Jika” di depan kalimat saya. Itu artinya bukan aktual.
Jika anda berpendapat tafsir surat al-mukminun ayat 5-7 dan surat an-nisa ayat 24 adalah dalil untuk menghalalkan memelihara budak seks, berarti anda terlalu terburu-buru dan tergesa – gesa dalam menafsirkannya sehingga menjadi agak kasar dalam melampiaskan nafsu anda yang besar ini.
Kenapa anda tak tanyakan ini kepada Nabi Muhammad? Para Khalifah? Anggota ISIS? mereka kan mempraktikkan perbudakan dan budak seks?
Lalu tafsir anda sendiri bagaimana?
Hukum Perbudakan
“Anda Menentang hukum yang membolehkan manusia di perjual-belikan. Dan menolak manusia diperlakukan sebagai binatang yang bisa diperlakukan seenaknya”.
Mohon dijelaskan, hukum mana yang membolehkan manusia di perjual – belikan? Saya rasa justru hukum dimanapun,kapanpun dan apapun itu lahir untuk mengentaskan jual-beli manusia.
Hukum mana? salah satu contohnya ya hukum Islam, silakan baca kitab fiqh. Saya beri salah satu link untuk daftar isi dari Kitab Al-Muwatha Imam Malik, anda bahkan bisa menemui bab tentang garansi penjualan budak: https://books.google.co.id/books?id=qMjhCwAAQBAJ&pg=PR13&lpg=PR13&dq=kitab+jual+beli+budak&source=bl&ots=qKJT0ULNGM&sig=LR3VZEPq7nhp2fCAcGbFo__mEcs&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwjr8q3t14vQAhXJN48KHRJICnQQ6AEIUDAO#v=onepage&q=kitab%20jual%20beli%20budak&f=false
Qur’an yang abadi
Kalau memang menurut anda Tidak ada yang abadi dan sempurna kecuali Allah SWT. Apakah Al-quran dan Ajaran Islam bukan berasal dari Allah SWT?
Apakah jual-beli budak masih bisa diterima saat ini? bukannya tidak, karena hampir semua negara di dunia ini melarang perbudakan.
Jadi apakah ayat Qur’an yang melandasi perbudakan bisa dijadikan hukum positif? kan tidak.
Artinya apa? ayat Qur’an yang mengakomodir perbudakan sudah ditolak untuk dijadikan hukum di dunia ini. Hukum perbudakan ternyata tidak bisa berlaku abadi, dan hukum perbudakan itu merupakan bagian dari Qur’an. Itu hanya salah satu saja bagian Qur’an, ada banyak bagian Qur’an lain yang tidak bisa diterima atau tidak sesuai dengan fakta. Anda masih anggap Qur’an abadi?
Terkait Jawaban anda atas pertanyaan saya dapat saya simpulkan bahwa diskusi terkait artikel yang anda tulis ini tidak dapat dilanjutkan ke tahap / babak selanjutnya. Karena terdapat perbedaan prinsip yang sangat mendasar dari 5 pertanyaan yang saya ajukan. Berikut saya berikan alasan2nya baik yang memberatkan dan meringankan saudara, sbb:
Alasan yang Memberatkan :
1. Bahwa atas Dasar belum adanya riwayat yang menceritakan tentang perkawinan antara Nabi Muhammad saw dgn Maria Al-Qabtiyya, maka saudara menyimpulkan bahwa Nabi Muhammad telah mecampuri Maria Al-Qabtiyya dengan cara tanpa dinikahi atau dengan kata lain tanpa Dasar atau tergolong perbuatan ZINAH. Hal ini bertentangan dengan 4 sifat Nabi Muhammad saw yang patut di teladani yaitu shiddiq ( benar), Amanah ( dapat dipercaya), Tabligh ( Menyampaikan) dan Fathonah ( cerdas) .
Sedangkan anda telah mengutarakan pendapat dengan dasar sifat mustahil dari Nabi Muhammad saw sebagai kesimpulan atas dasar sesuatu yang samar sehinggah menimbulkan Fitnah bagi seorang Nabi besar bagi umat muslim. Oleh karena pemahaman anda yang demikian, maka akan menjadi sia2 diskusi ini dan tidak akan membuahkan hasil yang bermanfaat bagi umat.
Bertolak dari pemikiran anda tentang sifat mustahil yang ada pada Nabi Muhammad saw, maka wajar saja seluruh apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw sebagai utusan Allah swt anda nilai tidak benar sehingga tidak mengherankan jika anda berpendapat bahwa Alquran itu bukan buatan Allah swt dan Islam itu bukan agama Allah swt.
Alasan yang Meringankan :
Anda telah mencoba mempelajari ajaran Islam meskipun dengan maksud untuk mencari kelemahannya. Tetapi banyak memberi wawasan.
Saran dari saya :
Berhentilah mencari kelemahan dari Rasul kami Muhammad saw, kitab suci kami Al-quran dan ajaran kami Islam. Karena sampai kapanpun tidak akan anda temukan.
Manfaatkan sisa waktu hidup anda dengan menggali ajaran agama lain yang anda yakini benar. Karena itu akan lebih membuat jiwa anda tenang.
Pesan dari saya :
Sampai jumpa pada artikel yang lain dan yang lebih panjang diskusinya yah Biar seru..
@Zuriat RM. Akil b R. Amir V.: walau Anda tidak hendak melanjutkan diskusi, saya berterima kasih untuk sumbangan komentarnya.
Saya juga bersyukur, bahwa dari 5 pertanyaan yang anda sampaikan, anda hanya menjelaskan satu yang tidak anda sepakati. Paling tidak untuk 4 hal lain anda tidak menyanggahnya, alhamdulillah 🙂
Oh ya untuk tambahan tentang Maria, berikut ini beberapa fakta yang tercatat dalam berbagai kitab Sirah Nabi:
1. Kisah Maria sebagai budak hadiah dari Muqawqis untuk Nabi
2. Nabi menggaulinya hingga lahir putranya yang diberi nama Ibrahim
3. Dari Sirah Ibnu Ishaq (kitab Sirah Nabi tertua), Maria tidak dimasukkan dalam kelompok istri Nabi.
4. Dari catatan Ibnul Qayyim, Maria digolongkan sebagai selir Nabi.
Dari alasan di atas, saya menyimpulkan Maria memang cuma selir (budak yang digauli seperti istri) dan tidak dinikahi. Kalau anda menganggap Maria pasti dinikahi Nabi dengan alasan karena “Nabi pasti gak begitu”, ya memang cara kita menarik kesimpulan berbeda.
Untuk penilaian anda terhadap saya, terima kasih. Maaf saya tidak menilai balik anda, saya belum bisa meninggikan diri sendiri agar bisa menilai orang lain.
Untuk sarannya, terima kasih. Saran saya untuk anda: galilah ilmu dari mana saja untuk membuka wawasan dan melatih diri untuk rendah hati.
Assalammualaikum wrb.
Salam Sejahtera
YTH. Saudara Yudhianto,
Pertama sekali saya memohon maaf atas kalimat2 saya bila terlihat menyombongkan diri ataupun merendahkan. Saya benar2 tidak bermaksud demikian, kalimat itu spontan sehingga terlihat emosi tetapi timbul secara alami dari dalam diri saya. Saya masih belajar mengendalikannya.. Alhamdulillah Allah SWT telah mengingatkan saya melalui saudara Yudhianto dengan saran yang anda tulis untuk saya ;
“Galilah ilmu dari mana saja untuk membuka wawasan dan merendahkan diri”.
Justru saya sangat ingin belajar banyak dari anda.. Seperti dalam firman Allah swt :
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Yunus 94
فَإِنْ كُنْتَ فِي شَكٍّ مِمَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ فَاسْأَلِ الَّذِينَ يَقْرَءُونَ الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكَ لَقَدْ جَاءَكَ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ (94)
Allah swt. menerangkan sikap pendeta-pendeta Yahudi dan Nasrani terhadap Kitab-kitab Allah yang telah diturunkan kepada Rasul-rasul yang diutus kepada mereka dengan mengatakan: “Jika engkau hai Muhammad ragu-ragu tentang Rasul-rasul dahulu dan kitab-kitab yang diturunkan kepada mereka, maka tanyakanlah kepada pendeta-pendeta Yahudi dan Nasrani yang telah mengetahui dan membaca kitab-kitab yang telah Kami turunkan itu, sebelum Aku menurunkan Alquran kepada engkau.”
Atas segala Respek saya ucapkan banyak terimakasih dan mohon maaf sebesar-besarnya.
Wassalam
GBU
Budak itu kan aset yg nilainya tinggi kalau kebetulan dia jariyah disex kan gak pa pa.soalnya budak perempuan kan juga perlu merasakan sex.yg penting perlakukan biadab mereka itu sesuai aturan islam yg rohmatallilalamin
penjelasannya tentang kebenaran bkn pembenaran kitab suci itu sgt mengerikan takuuuutttttt
INI PENDAPAT BANTAHAN TERHADAP JUDIANTO YANG MUNGKIN TELAH KAFIR DENGAN MENCOBA MEMFITNAH ISLAM (jika sengaja) DAN MENYESATKAN UMAT ISLAM DENGAN PENDAPAT ANEHNYA TAPI JIKA TIDAK SENGAJA MAKA BERTOBATLAH…. Jika sengajapun anda telah murtad tapi mungkin anda masih diterima jika bertobat bung judianto…. selamat membaca:
Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman Ali Bassam rahimahullah berkata, “Islam menyatakan bahwa seluruh manusia adalah merdeka dan tidak bisa menjadi budak kecuali dengan satu sebab saja, yaitu orang kafir yang menjadi tawanan dalam pertempuran. Dan Panglima perang memiliki kewajiban memberikan perlakuan yang tepat terhadap para tawanan, bisa dijadikan budak, meminta tebusan atau melepaskan mereka tanpa tebusan. Itu semua dipilih dengan tetap melihat kemaslahatan umum.
Inilah satu-satunya sebab perbudakan di dalam Islam berdasarkan dalil naqli yang shahih yang sesuai dengan dalil aqli yang shahih. Karena sesungguhnya orang yang berdiri menghalangi aqidah dan jalan dakwah, ingin mengikat dan membatasi kemerdekaan serta ingin memerangi maka balasan yang tepat adalah ia harus ditahan dan dijadikan budak supaya memperluas jalannya da’wah.
Inilah satu-satunya sebab perbudakan didalam Islam, bukan dengan cara perampasan manusia, ataupun menjual orang merdeka dan memperbudak mereka sebagaimana umat-umat yang lain.” [Taisir Allam Syarh Umdatul Ahkam hal. 562, cet. II, Darul Kutubil ‘Ilmiyyah]
Perhatikan juga keterangan di atas, bahwa menjadi tawanan perang tidak langsung otomatis menjadi budak tetapi ada pilihan lainnya, yaitu:
[1] menjadi budak
[2] bebas dengan tebusan bahkan bisa bebas tanpa syarat
[3] dibunuh, khusus laki-laki dewasa saja
Pilihan dipilih oleh penglima perang mana yang terbaik untuk kemaslahatan Islam dan manusia. Sesuai dengan firman Allah Ta’ala.
@Muhammad Fadli Sheikh: untuk lebih membantu pembaca lainnya agar tidak tersesat, harusnya Anda lebih spesifik dalam menyebutkan pendapat saya yang mana menurut Anda aneh dan menyesatkan. 🙂
Untuk komentar Anda, paling tidak ada hal yang sama kita sepakati, yaitu ajaran Islam melegalkan perbudakan. Satu sistem yang secara aklamasi sudah ditolak dan tidak lagi ditolerir di seluruh dunia.
Jika saat ini ada suatu negara yang hendak melegalkan perbudakan, maka jelas negara ini disebut aneh dan terbelakang. Karena hukum Islam masih melegalkan sistem perbudakan, maka gak salah jika dalam urusan perbudakan, ajaran Islam itu aneh dan terbelakang.
Mengenai prosedur mendapatkan budak, bagi saya tak penting lagi. Perbudakan itu biadab, semulia apapun cara untuk mendapatkan budak, itu tetap berarti cara mulia untuk menjadi biadab.
Semoga Anda bertobat untuk tak mengikuti hukum Islam yang melegalkan perbuatan biadab, yaitu memperbudak manusia lain, apapun prosedurnya.
Bung,, anda ini berbicara deNgan pintar tp sayang nya daya tangkap anda lemah…. Jika tidak ada perang dgn kafir maka Hamba sahaya dilarang bung. Tapi jika perang maka wanita kafir menjadi hamba sahaya bukan tuk disiksa tapi tuk diISLAM kan Dan ditinggikan derajatnya, anda pelajari cara nabi memperlakukan hamba sahaya nya. Sungguh mata hati anda sudah tertutup…. Pelajari dulu dengan ilmu, jangan dgn nafsu…
@Muhammad Fadli Sheikh: anda mengatakan:
“Jika tidak ada perang dgn kafir maka Hamba sahaya dilarang bung”
mohon tunjukkan landasan dalilnya (bukankah anda sangat perduli dengan dalil?) atau kalau tidak ada dalilnya, apakah anda bisa memberi contoh nyata (era kapan, khalifah siapa?). Karena setahu saya tidak ada dalil semacam itu dan sepanjang 1200 tahun pemerintahan khilafah Islam, tidak pernah ada satupun larangan memiliki hamba sahaya.
Saya juga tidak melihat anda menangkap inti komentar saya. Bagi saya, perbudakan itu biadab, karena merampas hak asasi manusia yang terdasar, yaitu kebebasan dan mendapatkan perlakuan adil dan sederajat.
Peradaban dunia saat ini sudah memiliki kode etik perlakuan yang jelas terhadap tawanan perang. Ada Deklarasi Universal HAM yang melarang perbudakan dengan alasan apapun dan juga ada Konvensi Jenewa yang mengatur perlakuan yang adil terhadap tawanan perang – di dalamnya adalah larangan memperbudak tawanan. Tunduk kepada dua aturan tersebut merupakan syarat sebuah negara dapat diterima sebagai anggota PBB. Itu jauh lebih beradab dari etika Islam yang memperbolehkan perbudakan pada tawanan perang.
Kalau Islam disebarkan dengan mengancam tawanan perang dengan pilihan “masuk Islam” atau “diperbudak”, apa anda bangga dengan agama yang disebarkan dengan ancaman yang mengerikan itu?
Oh ya, kisah Maria Al-Qabtiyya budak yang dijadikan selir oleh Nabi, itu prosesnya bukan berasal dari tawanan perang yang dikalahkan orang Islam lho. Sepertinya Nabi Muhammad harus belajar dari Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman Ali Bassam (yang anda sebut sebelumnya) agar sadar bahwa hanya budak dari tawanan perang yang diperbolehkan, bukan dari hadiah.
Jadi pelajari dengan ilmu, pelajari sejarah dan jangan asal bunyi, jangan dengan nafsu 🙂
http://islam-menjawab-fitnah.blogspot.co.id/2012/02/menjawab-tuduhan-kebolehan-menggauli.html?m=1
@Rezakha: tulisan dalam link yang anda sampaikan menarik (dan juga menggelikan)
Judulnya: Menjawab Tuduhan: “Kebolehan menggauli Budak dalam Islam”
Dalam alinea pertamanya ditulis:
Dalam banyak ayatnya, Al-Quran memang membolehkan laki-laki menyetubuhi budaknya sendiri. Tetapi bukan budak orang lain.
Jadi alinea pertamanya menkonfirmasi bahwa memang benar Al-Quran membolehkan laki-laki menyetubuhi budaknya sendiri. Jadi judulnya mungkin lebih cocok menjadi Membenarkan kebolehan menggauli Budak dalam Islam
Okesip 🙂
@Muhammad faisal: mana bantahannya bung…?? bantahan ko pake dalil… jangan kaya burung beo dong. pake otaknya..
mengerikan cara pandang kehidupan yg di jalanin kaum bumi datar ini, bukan hanya otaknya yg rusak tp hatinuraninya jg gelap.. yg di kepalanya cuma gimana cara memperlakukan dan mendapatkan budak sesuai dgn syariatnya… cara pandang seperti binatang, pdhl sederhana sekali melihatnya, gimana kalau budak itu adalah saudaranya? atau adiknya? atau bahkan ibunya????
Bismillah…agama islam adalah agama penutup Bagi agama agama Langit yg telah ada. Islam dlm hal Ini Kitab Al Quran tidak pernah mengikuti jaman tetapi Sebaliknya jaman akan mengikut Padanya. Saat saya menulis ini sy bisa pastikan perbudakan itu tdk benar di jaman sekarang ini,tetapi siapa yg bisa menjamin dijaman selanjutnya,apalahlagi di akhir jaman nanti. Saat perang dunia,saat perang agama,saat munafik sudah tdk ada lagi dan tinggal kita muslim dan kafir yg mengisi dunia ini…maka perintah perang terhadap muslim sudah diwajibkan. Kita sebagai umat muslim harus bersyukur Karena saat itu Terjadi aturan tentang budak sudah disiapkan Allah SWT dalam kitab Al Quran dan sunah sunah rasulnya. Bukankah dunia ini bulat,bukankah setelah malam itu siang,bukankah Semua yg terjadi sebenarnya sudah terjadi sejak dahulu. Sy pribadi yakin diakhir jaman nanti akan terjadi lagi perbudakan,namun kita harus mengerti diwaktu mana kita berada dan kita harus paham bahwa Al Quran yang mengatur Kita bukan kita Yg mengatur Al Quran.
Wassalam
@Ahmad Mohe: saya kutip pendapat anda:
Jadi perbudakan itu anda akui tidak benar saat ini, padahal itu ajaran Islam. Bukankah itu berarti jaman (dunia) telah menolak ajaran Islam, berarti jaman (dunia) TIDAK mengikuti ajaran Islam –> klaim anda bahwa jaman akan mengikuti Islam itu omong kosong.
Perbudakan di jaman selanjutnya? mungkin ada kalau Islam berkuasa karena salah satu ajaran yang mengijinkan kebiadaban perbudakan itu adalah agama Islam, dan itu bisa kita lihat dari ISIS dan Boko Haram yang mempraktekkan kejamnya perbudakan atas nama Islam.
Sepertinya Islam menurut anda adalah agama yang mengajarkan kebencian, sehingga obsesi anda adalah perang-perang-perang. Mengasihi sesama manusia? itu ilusi. Sungguh pemahaman agama yang menyedihkan…
Saya suka gaya anda bung Judhianto. ada beberapa kesimpulan yang bisa saya ambil, dan bahkan menjadi pertanyaan2 bagi saya.
1. Kenapa penaklukan atau perang terhadap kafir itu akhirnya menjadikan yang kalah menjadi budak? padahal sama-sama kita ketahui agama islam itu menghapus perbudakan.
2. Dari penyampaian2 anda dan komentar2 yang lain disimpulkan perbudakan semakin menjadi2 setelah wafatnya Rasulullah, hingga dikeluarkannya perjanjian makna charta, bahkan katanya kerajaan arab masih ditahun 1960 masih melakukan praktek perbudakan. Pertanyaannya apakah kemungkinan praktek2 pembenaran telah dilakukan para pengikut Nabi Muhammad setelah beliau wafat? dan pembenaran itu dengan biadab dilakukan dengan mengubah isi Alquran dan membuat hadist2 palsu?
terlalu banyak pertanyaan dikepala saya, mungkin itu dulu yang bisa saya tanyakan kepada Bung Judhianto….terima kasih.
@Andi: memperbudak pihak yang kalah itu bukan monopoli Islam, itu aturan umum peperangan masa itu. Islam melarang memperbudak sesama Islam, tapi memperbudak selain Islam, boleh.
Agama Islam menghapus perbudakan? enggak lah. Ada aturan dan anjuran membebaskan budak, namun ada aturan untuk memperbudak musuh yang kalah. Secara fakta, expansi Islam ke seluruh wilayah Arab dilakukan melalui berbagai peperangan menghasilkan banyak sekali budak baru, yang lebih banyak dari budak yang dibebaskannya.
Praktek perbudakan itu bukan inovasi setelah Nabi Muhammad wafat, melainkan sudah dilakukan di era Nabi.
“Di akhir zaman berzina di semak semak itu baik”, namun bukan berarti “saya” mencap baik untuk perbuatan berzina. Kenapa disebut baik? Karena org itu masih punya rasa malu terhadap manusia yg lain, walaupun ia sudah tak mempunyai rasa malu terhadap Alloh. Karena di akhir zaman banyak org yg sudah kehilangan rasa malunya terhadap sesama manusia dan tuhan nya.
Loh! Terus apa hubungan nya tulisan saya ini dgn artikel yg anda tulis?
1. Dalam artikel ini, dan jawaban yg anda berikan terhadap pengunjung. Terlalu sering menggaris bawahi islam meghalalkan menyetubuhi budak. Sama bila anda membaca tulisan saya yg di atas, anda hanya menggembor gemborkan tulisan saya yg dalam tanda kutip (zina di semak semak itu baik)
2. Anda terlalu memaksa pembaca untuk jangan terlalu berpegang terhadap al.quran. Karena asumsi yg anda berikan seakan akan al.quran yg mempromosikan perbudakan (seakan akan saya yg mempromosikan zina. “jika diambil dari tulisan saya”)
3. Anda tidak terlalu memberikan sbh pertimbangan yg mendasari hukum dalam al.quran terhadap si pengunjung. Tentang mengapa islam mengeluarkan hukum itu, pada saat apa hukum itu di pakai dll.
Terimakasih
@Lewat Sebuah Kata: terima kasih untuk penilaian panjang lebar terhadap saya. Saya tak tanggapi, tak penting.
Untuk masalah perbudakan, bagaimana pendapat anda? saya rasa itu yang lebih perlu anda sampaikan.
Anda setuju atau tidak? dasarnya apa?
Ane mau nyumbang pendapat ane saja.
1.Perbudakan memang diperbolehkan dalam islam dan ane setuju semua koridor2 yang diatur dalam islam.
2.Islam Memperbolehkan perbudakan tapi tidak menerapkan hukum mewajibkan. walaupun Rasulullah dan beberapa generasi sahabat mencontohkannya (dan menurut ane hal yang wajar dan tidak bertentangan dengan pendapat global di zaman mereka)
3.Perbudakan dalam islam ga semata2 karena urusan seks saja ( Mengenai judul om Ts ane hanya anggap penarik (permainan kata2) saja dari salah satu hal yang memang lumrah terjadi dalam perbudakan) 🙂
4.Ane masih tetap berpegang teguh dengan alquran. Hal yang terjadi di masa lalu, kemudian hampir tidak berlaku dimasa sekarang (karena buktinya sekarang masih saja tetap ada negara yang melakukan praktik perbudakan : somalia, maurituania, haiti, sudan dan ane kira masih ada wilayah lainnya yang tidak ane ketahui Sumber national geographic) karena keputusan global, bukan berarti tidak bakal terjadi kembali dimasa depan. who know’s??
5.Dan menurut pendapat pribadi ane, saat ini hanya islam yang koridornya benar2 jelas mengenai perbudakan ketika itu terjadi.
thanks…
ane baca2 tulisan yang lainnya dulu, cara menulis ente enak diikuti om.. good job..!!
@Numpang Komen: terima kasih komennya.
Saya mendukung hukum terbaik yang sesuai dengan kondisi sekarang, dan itu berarti saya menolak hukum Islam yang mendukung perbudakan.
Mengenai hukum Islam pernah sesuai pada jaman lalu dan mungkin di masa depan, bagi saya tak penting. Kalau Allah tak mampu membuat hukum yang beradab di masa hidup saya, buat apa saya perduli dengan hukumnya?
terimaksaih seudah mau membalas komen saya..
Silahkan saja om…
setiap orang bebas kok dengan pilihan hidupnya.. dan saya bukan penolak segala hal yang ada di dalam alquran.
😀
apa yang tidak penting bagi anda, bagi saya bisa saja sesuatu yang sangat penting sekali… 😀
karena saya tidak berbicara mengenai anda secara personal (anda bukan siapa2, setidaknya menurut saya pribadilah…)
pada kenyataannya perbudakan belum 100% hilang dari dunia ini, jadi koridor islam mengenai perbudakan bagi saya masih berlaku..
kecuali di masa depan menjadi hilang sama sekali, tapi siapa yang bisa menbak apa yang terjadi dimasa depan??
ane hargai, toh ini cuma masalah pernyataan sikap masing2 saja khan??
😀
Maksudnya mungkin … kita ini khan obyek yg diatur.. mestinya aturan hrs relevan dg obyek yg diaturnya .. ngapain sebagai obyek kok ngurusin/ lbh concern sama masalalu atau masadepan yg gak dialami.? . BTW setuju dg pendapatnya.. semua bebas dg pilihannya… peace…
saya juga setuju dengan om sastro..
cuma ada hal yang masih ngeganjel pikiran saya nih..
kita berbicara mengenai aturan, dan juga sebuah objek. ketika masih ada objek yang melakukan perbuatan terhadap hal yang masih diatur, trus bagaimana mungkin kita mengatakan aturan itu lebih baik tidak dilakukan lagi??
selanjutnya apa yang menjadi ukuran kebaikan tersebut?? manusia yang banyak?? pendapat mayoritas?? keberadaan galileo galilei saja dalam sejarah masa lalu gereja sudah menjadi bukti bahwa tidak semua yang banyak lantas mutlak menjadi benar dimasa sekarang..
dalam hal perbudakan menurut pandangan saya, selagi masih ada yang melakukan praktik perbudakan walaupun hanya 2 individu saja yang tersisa didunia ini, seorang tuan dan seorang budak yang dimilikinya, koridor islam mengenai perbudakan masih tetap akan berlaku..
masih terlalu dini menyebut untuk sekedar tidak peduli atau yang lebih parah lebih baik hapuskan saja hukum2nya misalnya, hanya dikarenakan belum menimpa diri pribadi, lalu bagaimana dengan orang yang memang mengalami perlakuan sebagai budak?? bagaimana dengan tuan yang menjadi kuasa atas si budak?? bagaimana mereka menentukan apa yang boleh dan apa yang tidak seharusnya mereka lakukan??..
adakah yang lebih baik dari islam dalam mengatur masalah perbudakan?? ideologi yang mana??
benar ane setuju semua bebas dengan pilihannya, manusia hanya bertanggung dengan jawab langsung dengan pribadinya ketika dihadapkan dengan tuhannya (karena saya islam, maka tuhannya manusia yang ada bagi saya hanya allah semata)..
peace…
@Numpang Komen: berbicara mengenai aturan (yang kita ikuti) ada dua aspek yang kita perhatikan
Ini adalah aturan yang efeknya mengena terhadap diri pribadi dan tidak berhubungan dengan orang lain. Secara pribadi, tiap orang punya standard moral baik yang diadopsi dari agama, sumber lain atau yang ditetapkan sendiri. Karena efeknya bersifat pribadi, taat atau melanggar standard moral ini efeknya ya ke diri sendiri.
Ini adalah aturan untuk tindakan yang berhubungan dengan orang lain. Tiap orang bisa punya standard sendiri yang berbeda, namun begitu berhubungan dengan orang lain, tidak bisa secara sepihak seseorang menetapkan bahwa standardnya yang harus diikuti orang lain. Tak ada seorangpun akan rela bila hidupnya diatur oleh aturan berdasarkan standard yang tidak ia sepakati. Sebagai contoh, seorang Muslim tentu tak rela jika hidupnya diatur oleh aturan Kristen yang tidak ia percayai, dan juga timbal baliknya seorang Hindu tentu keberatan jika hidupnya diatur oleh aturan Islam yang ia tak percayai.
Untuk bisa efektif aturan yang mengikat secra sosial haruslah berdasarkan kesepakatan semua pihak yang akan menjalani kesepakatan tersebut.
Jadi dimana tempat aturan Tuhan dan agama? sebagai aturan sosial (hukum negara)? tentu bukan. Sebenar apapun aturan menurut sebuah agama, belum tentu orang lain yang tak percaya agama itu setuju. Kalau tak setuju, bagaimana mungkin orang tersebut mau berpartisipasi untuk menegakkan aturan itu? bila tidak tercapai partisipasi semua warganya dalam mentaati aturan hukumnya, bagaiamana mungkin masyarakat yang utuh bisa terbentuk?
Jadi aturan agama karena sifatnya eksklusif, tidak semestinya digunakan sebagai aturan dalam masyarakat yang majemuk. Yang boleh mengatur masyarakat hanyalah hukum hasil kesepakatan masyarakat itu sendiri.
Jadi tempat aturan agama dimana? satu-satunya wilayah dimana seseorang punya hak mutlak menentukan aturannya sendiri adalah wilayah pribadi, dimana tidak akan mengganggu orang lain. Di wilayah pribadi, seseorang bisa menerapkan aturan Allah, Yesus, Zeus, Thor, Dewa Katak atau mengarang sendiri aturan. Asalkan tidak mengganggu orang lain dan dianggap terbaik bagi seseorang, maka dia boleh pakai aturan itu.
Saya tertarik dengan pertanyaan anda berikut
Perbudakan itu biadab. Saat ini secara de-facto semua hukum positif di dunia sudah menolak perbudakan. Islam mengakomodir perbudakan, maka bagi saya, dibandingkan dengan hukum positif yang berlaku di dunia saat ini, Islam adalah hukum terburuk.
Tapi kalau ada yang menganggap perbudakan itu mulia, mungkin bisa dipertimbangkan memasukkan Islam sebagai hukum terbaik untuk orang itu 🙂
Kayanya ente salah paham dengan apa yang saya pikirkan…
saya bukan pendukung perbudakan,tapi yang saya katakan hanyalah saya tidak menolak segala hal yang ada dalam alquran. silahkan lihat lagi rangkaian tulisan dari komentar diatas.
islam mengakomodir perbudakan (bukan berarti islam mendukung perbudakan juga khan, karena tidak ada hukum kewajiban, yang ada islam memberikan pilihan alternative yang bisa dipilih, dijadikan budak atau membebaskan seorang tawanan dari keterbudakan dengan tebusan atau tanpa tebusan sama sekali) semuanya dikembalikan kepada manusianya dan semuanya dicontohkan oleh rasulullah.
hukum positif tidak menjawab apa yang saya tanyakan dan juga melenceng dari topik pertanyaan yang saya ajukan, (ini saya beneran bertanya ya om, bukan maksud menguji anda) tapi terimakasih dengan uraian hukum positifnya karena menambah pengetahuan yang saya miliki. hukum positif bukan termasuk ranah ideologi karena terbatas dengan ruang dan waktu.
dari pertanyaan yang saya ajukan setidaknya pilihan jawabannya hanya ada ya, tidak, mungkin atau tidak tahu.
@Numpang Komen: respresentasi sebuah ideologi adalah hukum positif yang dihasilkannya.
Jadi jika anda ingin jawaban ya-atau-tidak untuk pertanyaan anda
Ya! ada, yaitu ideologi yang menghasilkan hukum positif yang menolak perbudakan.
Kalau anda bertanya ideologi mana itu? bagi saya, sebut saja semua ideologi yang saat ini menghasilkan hukum positif yang menolak perbudakan. Saya tak tahu definisi ideologi bagi anda, namun bagi saya, ideologi itu bisa bernama Pancasila, Humanisme, Liberalisme, Sekularisme atau apa saja.
Islam?
dalam dunia biner ya-atau-tidak sebagaimana jawaban yang anda inginkan, hanya ada mendukung-atau-menolak. Karena Islam tak menolak perbudakan, maka Islam tergolong mendukung perbudakan.
muter2… dari alinea tulisan anda saja paragraf terakhir sudah kelihatan..
”
Tak ada yang abadi dan sempurna kecuali Allah. Termasuk juga Qur’an dan seluruh ajaran Islam. JIka sudah tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan kemanusiaan, saya akan menolaknya. –> wow hebat… prok.. prok… dua pernyataan yang bertentangan.. katanya Allah SWT abadi dan SEMPURNA.. tapi ANDA MENOLAK karena MENURUT anda tidak sesuai dengan AKAL dan KEMANUSIAAN VERSI ANDA YANG TERBATAS..
Anda sudah kafir!… terserah pikiran anda. — ?? saya ga nuduh loh… anda ngomong sendiri
Saya yakin Allah Maha Baik, Maha Mengasihi dan Allah Maha Bijaksana, saya tidak percaya dia tetap bersikukuh dengan aturannya, bila aturannya sudah berubah menjadi suatu kezaliman. ” –> sudah dinyatakan di Al – Maidah ayat 3, Al – Baqarah ayat 2…. agama ini (Islam) sudah sempurna, dan Al-Qur’an petunjuk BAGI ORANG2 YANG BERIMAN.. Allah SWT (subhanallah) Maha Suci Allah dari kekeliruan masa anda mau bilang aturannya jadi zalim.. SIAPA YANG ZALIM disini ?
coba bahas juga kitab2 yang lain dong… kok Islam doang hehehhe…. apa karena gak nemu ?
INILAH yang anda gaung2kan…
“Karena Islam tak menolak perbudakan, maka Islam tergolong mendukung perbudakan.”
betulkah premis anda itu ? sebelum Islam perbudakan seperti tak berujung… dengan datangnya Islam cahaya datang..
kok kaya pilkada… kalau saya tak menolak si A, berarti saya dukung si A ? wow.. ckckck…
@Binunrider: muter-muter? tentu, karena memang ini tanya jawab yang merespon komentar sebelumnya. Ikuti saja diskusinya.
Oh ya, anda muter-muter komentari komentar orang lain. Komentar anda tentang perbudakan bagaimana? tolong yang jelas ya 🙂
Islam, sejak pertama kali muncul di jazirah Arab, telah memberikan penghormatan dan mengangkat derajat kaum wanita. Hal ini ditandai dengan adanya pemberian hak yang sama antara kaum pria dan wanita. Bahkan dalam hadits Nabi saw, ketika beliau ditanya, “Siapakah orang yang paling wajib dihormati?” Jawab Nabi saw : “Ibumu”. Pertanyaan ini diulang hingga tiga kali dan jawabnya sama, yakni Ibumu”. Dan ketika ditanya keempat kalinya, “Siapakah orang yang paling wajib dihormati?” Jawabnya, “Bapakmu”.
Tidak ada hal yang lebih penting lagi selain memikirkan orang tua !!! BUDAK BUDAK MATA LUU KEMPOT UDAH PADA MERDEKA, KARNA MENGGAULI BUDAK HARUS MENIKAH, HUBUNGAN SEX TANPA PERNIKAHAN HUKUMNYA ZINA !!!
Dan untuk para laki”
ائْتِ حَرْثَكَ أَنَّى شِئْتَ وَأَطْعِمْهَا إِذَا طَعِمْتَ وَاكْسُهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ وَلَا تُقَبِّحْ الْوَجْهَ وَلَا تَضْرِبْ
Gaulilah isterimu sesuai keinginanmu, berilah makan sesuai yang kamu makan, beri pakaian seperti kamu berpakaian, jangan mencampakkan wajahnya dan jangan pula memukulnya. Hr. Abu Dawud.[2]
Allah lebih mengetahui ciptaan nya. Tidak pantas, anda yg terlahir di normalkan Tuhan ini mempertanyakan hukum2Nya, itu merupakan suatu penentangan dan durhaka kepadaNya..
Jika anda bersikeras dengan menentang perbudakan, anda lupa bahwa manusia itu semuanya adalah BUDAK dari TUHAN . pernah kah anda memprrhatikan kenapa TUHAN ada menciptakan manusia lengkap dengan wajah mata, tangan, kaki
Sementara ada sebagian yg lain yg tidak mendapatkan itu. Apakah anda jg ingin mengatakan TUHAN salah dan biadab?? NAU’DZUBILLAH
jika anda belum mengerti dan memahami IlmuNy dan HikmahNy, setidaknya anda jangan menentang hukum dan aturan yg di buat Nya untuk manusia. krena itu suatu kekufuran..
ALLAH MENGETAHUI APA2 YANG DIA CIPTAKAN..
@DR. Radhy: jadi argumen anda sekedar pantas atau tidak pantas? tidak ada pembelaan nalar dan nilai-nilai kebaikan?
Sungguh menyedihkan Tuhan yang dibela dengan alasan kepantasan saja.
Lalu buat apa anda menuliskan gelar DR kalau untuk menggunakan nalar saja tak mampu? naudzubillah!
Hi,
Pada dasarnya saya setuju dengan kang Judhie, bahwa perbudakan manusia (slavery) dalam segala bentuknya adalah ilegal. Di Indonesia, telah diatur dasar hukumnya yaitu dalam pancasila yang menegaskan, “penjajahan (penjajahan adalah kata lain dari perbudakan) didunia harus dihapuskan karena tidak adil dan tidak manusiawi”. Bagaimanapun juga kita tidak dapat membawa-bawa agama untuk menjustifikasi hal tersebut.
Menurut pendapat saya, semua dogma dan keimanan dalam agama yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman atau bertentangan dengan akal budi harus dengan rela ditinggalkan. Termasuk di dalamnya adalah legalisasi perbudakan karena satu hal yang sudah jelas, perbudakan adalah merendahkan martabat sebagai manusia.
Untuk kang Judhie, saya menghargai kekuatan tulisan akang yang jujur dan berani karena kerasionalitasannya yang didukung oleh fakta dan bukti. Salut untuk kang Judhie.
@Ardhy Verlegen: anda mau hidup dalam dunia nyata atau dunia imajiner yang disusun oleh klaim-klaim?
Dalam dunia nyata, Islam menempatkan hak-hak wanita di bawah hak-hak pria.
Dalam warisan, jatah wanita di bawah jatah pria.
Dalam pengadilan, kesaksian seorang wanita dihargai setara dengan kesaksian setengah pria.
Untuk akad pernikahan, wanita tidak bisa melakukannya sendiri, melainkan diwakili bapaknya, saudara lelakinya atau bahkan wali nikah yang syaratnya pria. Pria? Tak butuh wakil. Contoh aktual lain, bisa anda lihat sendiri bagaimana perbedaan perlakuan antara pria dan wanita di Arab Saudi.
Jadi, dalam dunia nyata, Islam tidak memberikan hak yang sama antara pria dan wanita. Wanita itu derajatnya di bawah pria.
Untuk perbudakan, tulisan saya berdasarkan fakta sejarah. Silakan tunjukkan mana yang salah dari fakta tersebut.
Tapi kalau anda ingin hidup di dunia imajiner berdasarkan klaim-klaim, ya silahkan saja mengatakan Islam memberikan hak yang sama antara pria dan wanita. Atau Islam menghapuskan perbudakan.
Kalau cuma klaim, tentu gajah bisa bilang bisa terbang 🙂
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, saya ingin menanggapi tentang islam itu menempatkan hak hak wanita di bawah pria. Hal ini tidaklah benar, Islam adalah agama yang sangat adil
1. Mengapa wanita mendapat warisan lebih sedikit daripada pria? Hal ini dapat kita analogikan dalam kasus uang saku yg diberikan kepada anak anak . apakah uang saku anak sd dengan anak kuliah itu SAMA? Apakah persamaan ini dianggap adil? Anak kuliah jelas lah kebutuhan nya lebih banyak daripada anak sd. Sama dengan soal warisan. seorang PRIA menanggung nafkah seluruh keluarga nya(anak dan istri) bahkan bertanggung jawab kepada orang tua nya kelak ketika tak berpenghasilan, sedangkan wanita tidak berkewajiban menafkahi keluarga, bahkan wanita dianjurkan dirumah
2. Mengapa wanita saat menikah butuh wakil atau wali?karena disaat wanita sudah menikah, bertambahlah kewajibannya, yaitu berbakti kepada suami. Tentu saja lah harus ada wali nikah. Orang tua/ atau kerabat si wanita harus tau, dengan siapa wanita itu menikah, dan tak hanya itu juga, orang tua harus rela jika anak perempuannya harus meninggalkan rumah dan ikut suami.
Untuk selengkap nya dapat dilihat di https://jejakjejakjejak.wordpress.com/2012/08/24/seputar-perbedaan-antara-wanita-dan-laki-laki-dalam-perempuan/amp/
Semoga allah memberikan kita kemudahan dalam menimba ilmu.
Saran dari saya, saudara judianto hendaknya mengkaji lebih jauh tentang islam. Islam itu begitu komplek. Jika akal tak ditompang ilmu pengetahuan jadinya ngawur. Para ulama dalam mempelajari agama perlu berpuluh puluh tahun, bahkan rela mendedikasikan hidupnya untuk islam.
mengenai perbudakan saya tak bisa berbicara banyak mengingat saya juga minim pengetahuan agama.
Terima kasih
Wassalamualaikim warahmatuh wabarakatuh
@Eza Alfandy: penjelasan anda semakin menegaskan bahwa Islam memang menempatkan wanita di bawah pria.
Dari komentar anda:
Kenapa? karena menurut anda ada beda tanggung jawab antara Pria dan Wanita dalam rumah tangga. Pria menanggung nafkah seluruh anggota keluarga, sedangkan wanita tidak.
Lalu siapa yang membedakan perbedaan tanggung jawab ini? tidak lain ya aturan Islam.
Jadi dengan kata lain, hak wanita dibawah hak pria karena Islam memberikan tanggung jawab pria di atas tanggung jawab wanita dalam rumah tangga.
Apakah pembagian tanggung jawab ini bersifat universal? tentu tidak. Ada banyak pengaturan yang beda di dunia ini. Di masyarakat Matriakal, aturannya menempatkan hak wanita di atas hak pria. Di masyarakat modern, lebih fleksibel, mereka bisa mengatur kesepakatan sendiri tetang siapa berbagi peran apa dalam keluarga.
Jadi ini menegaskan bahwa memang Islam menempatkan wanita di bawah pria (apapun alasannya)
Jelas sekali kan, bahwa wanita itu bawahan laki-laki yang jadi suaminya karena kepadanya ia harus mengabdi.
Beda kan dengan perkawinan modern, dimana perkawinan adalah bentuk kerjasama antara seorang lelaki dan wanita dalam membentuk ikatan keluarga. Dalam keluarga modern Istri adalah partner setara Suami, bukan bawahan yang harus mengabdi padanya.
Jadi, omong kosonglah klaim-klaim yang mengatakan Islam mengangkat derajat wanita.
Islam memang mengangkat derajat wanita bila dibandingkan dengan derajat mereka di era kehidupann pramodern, dimana wanita tak lebih hanya semacam harta-properti seorang lelaki.
Islam mengangkat derajat wanita sedikit lebih tinggi daripada babu yang harus mengabdi, tapi bukan sebagai rekan setara lelaki dalam perkawinan.
Assalamualaikum.Islam dan Al Quran adalah agama dan kitab yang sempurna. Al Quran diciptakanNya agar jaman mengikutinya,bukan sebaliknya Al Quran yg mengikuti jaman…
Perbudakan dahulu kala telah terjadi, tetapi dIjaman sekarang adalah era membebaskan diri dari perbudakan karena sejatinya saat ini orang hidup diera merdeka dan semua orang mampu berdaulat sendiri, namun belum tentu nanti (diakhir jaman),perbudakan bisa saja terjadi lagi….disitulah umat Islam mengatur kembali dirinya dengan berpegang kpd petunjuk Al Quran.
Al Quran diciptakan untuk mengatur segala urusan dari awal hingga akhir
Salam
@Ahmad Mohe: anda mengatakan:
Perbudakan adalah bagian dari Hukum Islam, dan sekarang ini, semua negara di dunia melarang praktek perbudakan. Yang artinya Hukum Islam tentang perbudakan tidak berlaku di dunia ini –> jaman tidak mengikuti Al Qur’an.
Lalu anda bilang itu berlaku di masa lalu atau di akhir jaman (dimana orang sedemikian barbarnya hingga melegalkan perbudakan)
Mungkin kalimat anda lebih cocok menjadi:
Jadi ada gunanya Hukum Qur’an di masa kini? enggaklah. Itu untuk nostalgia atau bila anda sudah sebiadab ISIS hingga mau memperbudak orang lain.
Sempurna? kalau gak cocok dipakai, apa iya masih layak disebut sempurna 🙂
Pada masa itu blh mengawini budak agar anak hasil perkawinan itu menghasilkan manusia yg merdeka jg ibunya,cra perlahan menghilangkan budak..krn budaya tradisi ribuan tahun g mgkn bs dihilangkan bgtu aja dlm myebarkn agama. Sprti cara wali songo yg mngikuti budaya lokal dlm myebarkn islam. budaya lokal yg brtrntangan dgn ajaran islam disesuaikan dgn islam. Smpe budayanya bnar2 hilang.
Pak judhianto klo g percaya alquran jd pedoman, lantas skrg pake pedoman apa. ?
@Ikram: anda menulis:
itu hanya satu ekses positif yang pengaruhnya kecil karena ada batasan jumlah istri yg boleh dinikahi, yaitu cuma 4. Sedangkan secara umum, istana harem untuk khalifah bisa berisi ratusan hingga ribuan budak seks yang status mereka akan selamanya menjadi budak. Disamping itu Khilafah Islam secara rutin melakukan penaklukkan wilayah-wilayah baru yang menghasilkan jauh lebih banyak budak-budak baru.
Berikutnya:
Peradaban manusia itu secara konstan menciptakan aturan-aturan baru untuk mengatur hidupnya. Di masa lalu para penguasa atau nabi mengklaim aturan-aturan itu sebagai wahyu atau wangsit dari Tuhan dan Dewa. Di masa kini, manusia tidak perlu lagi mengatas-namakan Tuhan untuk aturan baru yang mereka ciptakan. Kita menyebutnya sebagai undang-undang, perda, dekrit, kesepakatan warga atau segala macam penamaannya. Itu pedoman kita.
Jika anda buang Qur’an, Bible, Weda dan segala macam kitab suci, maka tak ada yang berubah dengan negara, aturan lalu-lintas, bursa saham, mode pakaian, sinetron dan sebagainya. Kita bisa meneruskan hidup kita tanpa ada masalah.
Assalamualaikum wr.wb
Maaf ikut nimbrung yaa… Ilmu saya sedikit tapi insyaAllah sedikit menjawab.
1) Masalah perbudakan dalam konsep islam
– Dalam AQ memang tidak ada larangan tegas dalam melarang perbudakan namun bukan berarti juga islam melanggengkan perbudakan
– Karena dalam perintah AQ bahwa ketika muslim membayar zakat (kewajiban org mampu), denda karena melakukan kesalahan maupun kesalahan yg lain itu ada perintah untuk membebaskan budak
– Jika memang Islam melanggengkan perbudakan (seperti penilaian anda atau kelompok dibelakang anda) maka tidak perlu ada beberapa ayat perintah yang harus memerdekakan budak krn ini sangat kontradiksi.
-Jika ada perintah membebaskan budak namun tidak ada ayat tegas melarang maka pasti ada alasan kuat kenapa hal itu tidak diturunkan oleh Allah SWT.
– Analogi seperti presiden AS kenapa mereka (para presiden AS) tidak mensahkan free sex di gedung putih atau menyewa psk untuk anggota dewan kan mereka negara liberal dan memperbolehkan free sex di masyarakat asalkan suka sama suka.Tentu alasan mereka sadar bahwa perilaku free sex tsb buruk dan dapat menghancurkan negara karena akan merusak rumah tangga keluarga, fokus tdk bekerja, penyebaran penyakit dll
– Dan untuk alasan kenapa tidak ada ayat tegas melkukan pelarangan. Itu karena diprediksi pada zaman itu sampai abad ke20 sangat sulit dihilangkan sehingga jika langsung keluar ayat pelarangan, ditakutkan ayat ini akan sulit dilakukan umat muslim karena masy belum siap sampai abad ke 20 (Allah maha Mengetahui)
– Takutnya jika ada ayat yg sulit dilaksanakan tapi punya sifat larangan yang tegas dan ada hukuman yg berat maka islam justru akan dijadikan agama yg sulit diterapkan padahal islam adalah agama rahmatan lil alamin
– Toh, buktinya islam ketika masih kecil di mekkah Nabi dan para sahabat tidak segan2 mengeluarkan banyak dana untuk membebaskan para budak seperti Bilal bin Rabbah (Namanya lbh terkenal). Jika islam dan nabi memnag melanggengkan justru lebih baik tetap budak saja agar ketika bilal dan mantan budak masuk islam tetap bisa disuruh2 melakukan hal gak enak atau menderita bahkan bisa jadi tameng hidup nabi atau sahabat ketika muhammad selalu diincar nyawanya oleh pemuka kaum quraisy atau tameng ketika saat perang uhud (islam saat itu kalah perang dan nabi hampir meninggal)
2) Penilaian anda terhdap Kaum muslim
– Maaf ya pak, kaum muslim sekrang terpecah belah dan saya mengakui hal tsb. Terpecahnya itu bukan semata2 karena perubatan kekuasaan atau egosime para elit tapi karena ada alasan pemikiran juga yaitu perbedaan dalam berfikir, metodologi yg dipakai dan paradigma terhadap konsep islam.
– Sehingga kalau anda mengatakan islam harus sesuai teks AQ, iya memang ada kelompok yg seperti itu tapi ada kelompok lain juga yg secara teks bisa berlawanan asalakan intinya sesuai dengan tujuan dari ayat teks AQ tsb. Karena ABu Bakar dan Umar pernah mencontohkannya. Yaitu Abu BAkr dlm memerangi org muslim yg tidak membayar zakat atau Umar yg tidak memberi zakat pada mualaf maupun tidak membagi 4/5 rampasan perang sesuai teks tapi justru menggajinya.
– Jadi pak mohon jangan samakan antara gol islam satu dengan yg lainnya dlm memhami teks AQ. Hal ini sama seperti pemahanan konsep kepausan, aturan menjadi pendeta maupun perbedaan kitab di didalam umat kristen
– Kalau saya punya pemahaman islam itu ajarannya Universal dan ilmiah sehingga scr teknis bisa berubah tidak sesuai teks tidak apa2 asalkan ada pertanggung jawaban yg logis dan dilandasai dengan berbagai displin ilmu pengetahuan
3) Data yang anda pakai untuk referensi
– Untuk data pak, kita sebagai orang yg pintar juga seharusnya tahu lah pak, terkadang sejarah bisa diubah oleh piha pemenang. Dan bapak tahu sendiri islam sekarang terpuruk dan senantiasa dijadikan bulan2an oleh media asing atau oknum2 tertentu. sehingga saya agak sedikit kurng percaya terhadap data yg anda sampaikan
– Jika data itu memang benar. Maka pertanyyan yg penting selanjutnya adalah “Apakah jika ada oknum atau beberapa oknum entah masy atau raja melakukan hal buruk dgn nama islam, lantas apakah ajaran Islam = Perilaku oknum tsb???
– Analogi jika keluarga anda, semisal anak anda melakukan pembunuhan dan perampokan di rumah mewah dan sudah tertangkap dan terekspos di media massa. Lantas apakah bapak dan istri anda melakukan pendidikan pembunuhan dan perampokan pada anak2 anda??? dan apakah ketika anak melakukan kejahatan, maka orang tua nya juga seorang penjahat juga??? Bahkan jika orang di seluruh kampung rumah anda ternyata penjahat semua maka apakah anda layak dikatakan penjahat juga padahal tidak pernah melakukan hal jahat???
– Jadi saya juga sadar koq ada oknum (entah dia orang Arab, Iran, Turki dll) yang buruk bahkan parah di umat islam tapi bukan berati islam seperti itu.
4) Untuk yang tekahir pak sebagai alasan / bukti kuat bahwa islam tidak seperti penilaian anda atau kelompok anda bisa dilihat dari sejarah nabi Muhammad dan para sahabat (sampai kekhalifahan Ali saja ya, krn seterusnya ada nuansa kekuasaan).
a) Ketika islam berkuasa = Banyak para budak yg dimerdekanan bahkan bilal yg dulu notabenenya mantan budak, hitam pula menjadi utusan khalifah untuk mencopot jabatan Khalid bin walid yg saat itu panglima perang krn melakukan kesalahan
b) Nabi dan para sahabat tidak pernah punya selir atau harem. (kasus maria dan yg anda sampaikan kami punya data mereka dinikahi) padahal mereka menjadi seorang raja yg pada zaman itu asumsinya bisa dengan bebas mempunyai selir berapun bahkan membuat budak banyak bisa juga
c) Islam selalu diterima di negara2 yg diekspansi (dulu perilaku ekspansi sesuatu hal yg wajar ya pak krn tidak ada PBB, aturan meja bundar yg jadi masalahnya adalah cara ekspansinya) karena setelah ekspansi islam tidak melakukan perilaku biadab seperti mongolia, jepang, Nazi dan inggris saat menjajah dulu. Terbukti ketika islam pernah stag saat diserang mongol justru beberapa tahun kemudian islam menjadi besar lagi di negara2 tsb dan keturunan2 jengis khan masuk islam pula
d) Dengan adanya ayat2 untuk membebaskan budak pada abad ke 7 dengan asumsi masy yg seperti itu bukankah itu solusi yg pas daripada tidak ada ayat sama sekali untuk membebaskan karena jika ditegasi masy akan masih sangat kesulitan menerapkannya. Sehingga dengan ayat2 pembebeasan itu diharapkan kelak umat muslim (yg rasional, tidk kolot dan memkai disiplin IP) tahu bahwa spirit islam justru menolak perbudakan.
e) Hal itu apakah bisa dilakukan, pasti bisa karena AQ atau Allah sudah memberikan informasi tidak ada nabi lagi yg turun sehingga kelak pasti ada umat muslim yg bisa berfikir bagus, ilmiah dan teladan untuk melakukan perubahan masy krn teknologi yg semakin modern ini.
Itu saja argument saya, mohon maaf jika ada yg menyinggung hati, Islam jika berdakwah harusnya bil hikmah tapi kalau ada yg tidak. Dimohon salahkan oknumnya jangan islamnya. Wassalammualaikan wr.wb
–
@RF: terima kasih komentar panjangnya, saya coba tanggapi beberapa pokok-pokoknya.
Ini kan cuma pendapat anda, dalilnya mana?. Ingat ciri Islam itu dalil.
Untuk hal-hal sepele (dan tak berguna) saja, seperti jenggot, celak mata, celana cingkrang, do’a cebok saja ada dalilnya, kok untuk hal yang penting seperti tidak melanggenggkan perbudakan kok tidak ada dalilnya?
Yang jelas Allah sendiri mengatakan akan menjaga Qur’an sampai akhir jaman, yang berarti Allah menjamin Qur’an itu final dan tidak akan berubah hingga akhir jaman — termasuk isi-isinya. Dan hukum perbudakan itu ada di Qur’an yang tidak akan berubah hingga akhir jaman. Qur’an yang diubah, bukan Qur’an lagi namanya – Qur’an tanpa ayat perbudakan, bukan Qur’an lagi namanya.
Qur’an itu banyak diisi cerita dan penjelasan tak masuk akal (diberi label mukjizat), seperti:
1. Semut dan burung yang berdialog dengan manusia (Sulaiman) – An-Naml 18-19 ; An-Naml 22
2. Langit, bumi dan gunung yang mempunyai kehendak, menolak amanat – Al-Ahzab 72
3. Salah satu fungsi bintang adalah pelempar setan. Al-Mulk 5
4. Laut terbelah oleh tongkat Musa. As-Shu’araa 63
5. Manusia yang dibuat dari tanah liat Al-Hijr 26
Untuk kitab yang berisi hal yang ber kontradiksi dengan akal itu, apakah kita bisa mengharapkan isinya bebas kontradiksi?
Kalau anda baca berbagai macam surat perjanjian atau peraturan, banyak di antaranya yang menyertakan klausul ‘peraturan ini berlaku sampai tanggal xxxx’ atau ‘peraturan ini berlaku sampai digantikan oleh peraturan yang baru’
Jika manusia saja bisa mengantisipasi perubahan, masa Allah tak bisa secerdas manusia?
Silakan anda sebut dan hitung nama-nama budak yang pernah ditebus untuk dibebaskan oleh nabi dan sahabatnya. Jumlahnya itu jauh lebih sedikit dibandingkan manusia bebas yang dijadikan budak oleh nabi dan sahabatnya.
Perlu anda ketahui, standar peperangan waktu itu adalah yang kalah bisa dijadikan budak oleh yang menang dan nabi beserta tentaranya menaklukkan jazirah arab sebagian dengan peperangan yang menghasilkan banyak ghanimah (termasuk budak).
Contoh kongkritnya adalah ketika nabi mengalahkan banu Qurayza (setelah perang khandaq), nabi dan sahabat memenggal sekitar 700-800 lelaki dewasa yang sudah menyerah, merampas semua harta bendanya dan membagikan seluruh keluarganya yang kalah itu (anak dan istri) sebagai budak. Jika tiap lelaki punya satu istri dan satu anak (padahal mungkin lebih), maka ada sekita 1400 orang merdeka yang dijadikan budak oleh nabi.
Itu dari satu perang saja, padahal ada sekitar seratus perang yang dilakukan semasa hidup nabi. Jika sepersepuluhnya saja yang menghasilkan budak, itu sudah ribuan budak baru.
Bagaimana saat Islam besar? justru semakin gila-gilaan, Islam menaklukkan seluruh imperium Persia (Iran & Iraq sekarang), 2/3 imperium Romawi. Dalam masa itu terjadi semacam oversupply budak-budak, sehingga pergundikan dan memberi hadiah budak menjadi sangat umum. Khalifah Ali bin Abi Thalib yang dianggap sebagai yang paling zuhud (menjauhi duniawi) di antara para khulafaur rasyidin saja memiliki 19 orang selir (budak seks).
Islam dan negara-negara penjajah itu setali tiga uang, bedanya Islam menang diklaim-klaim sucinya saja.
Memangnya imperium Persia yang Zoroaster itu sukarela masuk Islam? tidak. Islam keluar dari Arab dengan tentaranya mengekspansi Persia, membunuh Rajanya menghancurkan negara Persia dan dicaplok sebagai bagian dari pemerintahan yang berpusat di madinah. Itu tak ada bedanya dengan belanda yang menghancurkan kerajaan yang berdaulat di nusantara dan dicaplok sebagai wilayah kekuasaannya.
Hal yang sama dengan ekspansi Islam ke Utara yang mencaplok ibukota romawi damascus hingga konstantinopel di Turki, mereka bagian dari imperium romawi yang ditaklukkan paksa oleh penjajah dari Arab yang berbendera Islam.
saya tidak mengerti, mengapa om judhianto masih menanggapi komentar yang bagi saya pun itu tak berisi 😀 hahaha..
tentanga artikel, ini bukan sesuatu yang istimewa.. setidaknya jika merasa adalah mahluk yang beradab, tapi cara nulisnya enak, jadi dibaca juga, ikut nimbrung justru gemes karna om judhianto yg terus merespon pernyataan pembenaran yang di cocoklogi kan… salam kenal om . .
Nabi muhammad memliki 2 orang budak yang digauli yaitu mariya dan juwariyah, bagaimana dengan 4 khulafur rosyidin apakah mereka juga memilikinya? jika punya berapa jumlahnya? siapa saja namanya? syukron…
@Dzulfikar: jumlah budak para Khalifah Rasyidin? saya belum menemukan semua catatannya.
Yang ada catatan Ibnu Katsir dalam buku al-Bidayah wan Nihayah, dan al-Suyuthi dalam buku Tarikh al-Khulafa bahwa Ali bin Abi Thalib ketika wafat, meninggalkan 4 istri dan 19 selir (budak yang digauli).
Khalifah Ali dikenal yang paling Zuhud dan menguasai ilmu agama dibandingkan khalifah yang lain, bahkan Nabi memberi julukan Ali sebagai Babul Ilmi (pintu ilmu). Jika yang paling berilmu dan paling zuhud meninggalkan 4 istri dan 19 selir, kita tak tahu bagaimana dengan khalifah lainnya yang tidak se-zuhud dan tidak seluas ilmunya dibandingkan dengan khalifah Ali.
maaf sebelumnya, saya ingin sedikit berkomentar. Sebelumnya juga saya mohon maaf, karena sejatinya saya bukanlah seorang berilmu tinggi, hanya seorang manusia bodoh yang sering tanya sana sini pendapat sana-sini.
Menurut sumber yang saya temukan, ada perbedaan antaran pandangan “budak” dalam islam dan pandangan “budak” secara luas.
Pertama di zaman sekarang, dimana perbudakan dilarang, rasanya akan sulit mendapatkan budak. Dan arti dari “budak belian” sendiri, bukanlah budak / manusia yang diperdagangkan. Jika agan berpendapat bahwa islam membolehkan menjual beli manusia, rasanya itu keliru.
Islam membatasi proses “perbudakan” sebenarnya. Dalam hal ini, cuma ada satu kondisi, dimana manusia bisa menjadi budak. Yakni mereka merupakan tawanan perang, dan merupakan kaum kafir yang memusuhi islam. Diluar itu, islam memandang mereka seperti manusia merdeka, bukan budak. Alasan tadi pun ada maksud tertentu di baliknya. bisa agan cari sumbernya.
Selain itu, tidak melulu cuma mempersempit saja. Syarat yang sudah jadi satu ini juga kembali dipersempit. Dimana pertama, tidak boleh memperbudak sesama muslim. Tidak boleh memperbudak orang (non-muslim) yang merupakan bagian dari kelompok yang membuat perjanjian damai dengan islam. Serta tidak boleh secara mutlak memperbudak orang non-muslim yang tidak memusuhi islam. Dan dengan kondisi saat ini, dimana ada banyak perjanjian damai antara
negara islam dan non-muslim. Rasanya salah satu syarat tadi saja sudah mencegah terjadinya perbudakan.
Soal memperbudak sendiri, tidak segampang itu beli budak dan diperlakukan dengan semena2. Islam tidak memperbolehkan hal tersebut.
Dalam islam, yang saya ketahui, tidak diperkenankan memberikan pekerjaan kepada budak, yang diluar kemampuannya. Jika terlalu berat, maka si tuannya itu wajib membantunya. Budak juga wajib dipenuhi kebutuhannya, mulai sandang, pangan dan papan.
Jika ada perlakuan kasar hingga melukai si budak dari tuannya, maka budak bebas, dan masih banyak syarat lain yang juga memberatkan pada si tuan, dan memaksa tuan mereka untuk memperlakukan budak dengan baik.
Itu sih yang saya dapat. Toh saat ini memang banyak paham dan pendapat ulama yang jelas tidak sama. Dan meski dalam Al-qur’an ada kata “boleh”, bukan berarti 100% boleh seutuhnya. Perhatikan juga kondisi dan situasi macam apa yang membolehkannya, secara lengkap dan terperinci. Pahami apa maksud dibalik hal tersebut.
Jujur, secara pribadi saya sendiri memandang kata “boleh” dalam hal perbudakaan ini membawa kesan kurang manusiawi. Setidaknya sebelum saya mengenal lebih jauh mengenai hukum perbudakan.
Dan setelah mencari tahu dan mendapat jawaban, sudut pandang saya berubah. Ingat loh, kondisi zaman dimana islam diturunkan bukanlah kondisi damai, melainkan kondisi penuh kekacauan, dimana moral sudah menjadi hal langka.
Dan menurut saya sekarang, bolehnya perbudakan pada zaman nabi dulu adalah salah satu langkah kecil untuk menghilangkan perbudakan secara sepenuhnya. Membatasi perbudakan, dan membatasi perlakuan kepada budak. Manusia jelas tidak akan mampu menerima perubahan ekstrim. Langsung melarang begitu saja malah akan menimbulkan perlawanan dan ketidak percayaan. Apalagi perbudakaan merupakan hal lazim kala itu. Beda dengan sekarang tentunya.
Dengan tidak adanya sayat yang membolehkan manusia diperbudak, maka perbudakan sendiri akan lenyap dengan sendirinya. Bukankah itu merupakan basis yang benar-benar kuat, untuk menghilangkan perbudakan, bukan di zaman itu, melainkan di masa mendatang.
Saran saya untuk Anda, pelajarilah secara mendalam, jangan hanya mencari satu dua sumber saja. Coba juga melihat dari sudut pandang lain, dan melihat kondisi sekitar sebelum memberikan kesimpulan.
Mengenai Al-Qur’an yang menurut anda tidak kekal? Bukankah Allah sudah menjamin kesempurnaan dari isi al-qur’an hingga akhir zaman. Menurut pemahaman dan pandangan saya, Al-Qur’an memang tidak kekal seperti Allah, secara fisik khususnya. Namun Allah S.W.T sendiri telah menjamin kesucian al-quran, hingga kapan? Hingga akhir zaman. Kapan itu? Ketika Kiamat.
Allah menurunkan Al-Quran untuk memberikan petunjuk kepada umat manusia di dunia. Dan jika dunia sudah tidak ada lagi, maka yang tersisa hanyalah waktu ketika kebenaran Al-qur-an itu terungkap. Dan ketika itu, rasanya tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi, karena manusia akan sibuk menghadapi ganjaran atas amal mereka di dunia.
Dan ketika dunia sudah berakhir, serta manusia beralih ke akhirat, entah itu di surga atau neraka, maka hukum dalam Al-qur’an sudah tak berlaku lagi.
@Nurishadira: yang saya sampaikan mengenai perbudakan adalah:
Yang anda sampaikan adalah pandangan-pandangan anda tentang perbudakan, tentu tak ada yang salah dengan pandangan anda, karena setiap orang tentu bebas memiliki pandangannya sendiri.
Akan tetapi, kalau orang mencari tahu bagaimana sikap Islam mengenai perbudakan, tentu orang tidak akan memperhitungkan pandangan anda tersebut. Siapa anda hingga bisa mewakili pandangan Islam? apa otoritas anda mewakili Islam?
Yang paling bisa mewakili pandangan Islam tentunya bagaimana kata Qur’an?, bagaimana praktek Nabi?, bagaimana praktek nyata dalam negara yang diatur menggunakan hukum Islam (yang diwakili oleh praktek para khalifah)? –> dan itu yang saya sampaikan dalam tulisan saya.
Kemudian untuk komentar anda
Jika Qur’an sempurna, maka begitu juga tiap bagian isinya.
Hukum perbudakan itu bagian dari Qur’an yang tak bisa dibuang. Apakah hukum perbudakan itu berlaku saat ini? tentu tidak, karena saat ini tak satupun negara di dunia ini (bahkan yang katanya menggunakan hukum Islam) yang melegalkan perbudakan dan mengadopsi aturan Qur’an tentang perbudakan.
Qur’an sempurna sampai akhir jaman? waduh kejauhan…
Gak usah sampai di akhir jaman, di jaman sekarang saja hukum perbudakannya gak laku, kok sempurna? 😀
Assalamualaikum wr wb.
ya sudah pak kalau mau benci Rosulullah ga usah ngajak2 ya… kita punya keyakinan dan dasar masing2..
saya harap pembaca lainnya bisa mengkaji ilmu tidak hanya dari teks saja, tapi kontekstualnya juga, asbabunnuzulnya juga takk kalah pentingnya.
Perlu dipahami.. yg terpenting memiliki guru dan selalu merasa bodoh.. hingga ilmu masih mau masuk ke qolbun ini.
Allahumma inni as aluka ‘ilman naafi’aa wa rizqan toyyibaa wa ‘amalan mutaqabbalaa
“Ya Allah, sungguh aku memohon kepadaMu ilmu yang manfaat, rizki yang baik dan amal yang diterima.”
wassalamualaikum wr, wb..
@Adhit: saya berbagi informasi dan opini di situs ini. Ada referensi jelas yang saya tunjukkan disamping opini saya. Kalau ada yang salah, silakan ditunjukkan bagaimana yang benar menurut anda dan kita berdiskusi dengan informasi yang anda sampaikan. Anda berhak kok memberikan pencerahan kepada pembaca yang lain melalui referensi dan pikiran-pikiran anda.
Tapi kalau anda memilih menggunakan perasaan dan bukan bertukar data serta argumen untuk menilai tulisan saya ,sehingga menafsirkan sebagai kebencian atau ajakan kebencian, ya memang sebaiknya anda tidak meneruskan membaca di situs ini.
Anda tidak akan kuat, biar Dilan saja 🙂
Sya Islam dan tidak menyetujui perbudakan yg di atur di alquran beserta aturan2 yg gak masuk akal lain nya di kitab suci itu,
Sya jdi bingung dan bertanya tanya jadinya kalau emang Alquran asli wasiat ,firman dll dari Alloh,
Kenapa Alloh malah mengatur tatacara perbudakan di Qur’an n bukan dngn secara tegas mengatakan melarang perbudakan apa pun alasan nya ,??
Inti nya sya TDK setuju dengan perbudakan walau ada aturan nya di Qur’an ,intinya syasya le memilih TDK percaya Qur’an yg berasal dri asli sosok tuhan,
Tapi sya tetep percaya n mbymbah tuhan versi sya sndri,
Mohon maap atas kata2 sya yg tdk sopan,
Lanjutkan pak jud!!!!
Di tunggu tulisan kritis selanjutnya dri dri
DENGAN 3 LOGIKA SEDERHANA:
Apakah Perbudakan, Poligami dan Perang ajaran dari islam ?
Silahkan kitikin mbah google 3 hal tersebut dengan tahun SEBELUM 623 M (kelahiran Nabi Muhammad SAW). Dan Quran adalah kitab paling LENGKAP dahulu-sekarang-nanti persoalan manusia. Datangnya islam untuk membatasi dan menghilangkan kebiasaan manusia yang berdampak tidak baik terhadap kelangsungan hidup manusia.
Lebih kuat mana perikatan kekeluargaan antara PERNIKAHAN dengan PERBUDAKAN ?
Lebih kuat perbudakan karena mahar mendapat budak lebih besar dari mahar mendapatkan istri dan istri gampang menuntut pisah/cerai sedang budak tidak. Sehingga jaminan kejelasan keturunan lebih kuat perbudakan. Sex adalah untuk melestarikan keturunan dan perikatan adalah untuk kejelasan nasab.
Apakah budak saat ini masih ada atau sudah terhapus dan mana buktinya ?
Gampang jawabnya, silahkan buka lowongan menjadi budak dan tunggu saja…..
Belum puas : 081385000165
@Neraca Keadilan: anda mau bilang apa sih? anda mendukung sistem perbudakan?