Setelah melalui perjuangan panjang dan melelahkan, akhirnya negara khilafah berdiri di Indonesia.
Dibawah ini wawancara khayalan dengan Khalifah yang baru terpilih di bekas Indonesia:
? – Yang Mulia Khalifah (YMK), sebagai penguasa baru bagaimana perasaan YMK?
YMK – Alhamdulillah bahagia bisa melihat tegaknya sistem Islami dan saya sebagai Khalifah pertamanya
Diskriminasi Warga
? – Ada kekhawatiran bahwa negara akan bersikap diskriminatif terhadap warga non-muslim, bagaimana pendapat YMK?
YMK – Itu pendapat yang salah! negara bersikap adil kepada semua warganya baik muslim maupun non-muslim. Warga non-muslim jangan khawatir, mereka dijamin haknya untuk beribadah dan tidak akan diganggu.
? – Berarti sama sekali tidak ada diskriminasi?
YMK – Prinsipnya tidak ada diskriminasi!, tetapi tentunya dengan perbedaan. Itu mau tidak mau ada perlakuan khusus yang membedakan untuk mengakomodasi nilai keadilan. Keadilan toh tidak berarti harus sama-rasa sama-rata. Karean ini adalah negara Islam, jabatan Khalifah hanyalah eksklusif untuk muslim, non-muslim tidak boleh. Kalau ingin menjadi orang nomor-satu, non-muslim harus menjadi muslim terlebih dahulu, atau kalau tidak mau bisa migrasi ke negara yg lai. Untuk pajak, karena muslim sudah kena zakat, mereka tidak kena pajak, sedangkan non-muslim terkena pajak non-muslim. Untuk pengadilan, warga non-muslim akan mempunyai sistem peradilan sendiri.
? – Berarti ada perbedaan, walau itu bukan diskriminasi?
YMK – Benar sekali, kalau mau sama ya harus jadi muslim dulu. Tetapi ingat! muslim dilarang pindah menjadi non-muslim. Murtad itu namanya! itu ada hukumannya!
Kontrol Kekuasaan
? – Ada kelompok sirik yang mengatakan negara Islam tidak mempunyai kontrol kekuasaan yg baik sebagaimana negara demokrasi?
YMK – Omong kosong itu!, benar kekuasaan teringgi ada di Khalifah, tetapi kontrol harus tetap ada! Ada Mahkamat ul-Mazalim yg memberi kontrol terhadap Khalifah. Lembaga ini akan menganalisa kebijakan yg dikeluarkan Khalifah.
? – Ooo… begitu. Apa tidak takut menjadi seperti DPR yg cerewet dan ujung-2nya menghambat pelaksanaan kebijakan?
YMK – Itu ekses negatif yg harus dihindari. Untuk itu sebagai penguasa tertinggi, jika khalifah menilai kebijakan lembaga ini hanya menghambat saja, maka bila diperlukan khalifah bisa mengabaikannya – toh khalifah posisinya ada diatasnya sehingga tidak terikat. Bahkan kalau perlu guna meningkatkan sinergi pemerintahan, khalifah bisa saja mengganti semua anggota lembaga itu dengan tokoh2 yg lebih bisa bekerja sama. Ini bukan nepotisme lho… ini untuk meningkatkan sinergi pemerintahan.
? – Untuk pergantian Khalifah bagaimana? Serta untuk memastikan kontinuitas kebijakan khalilfah sebelumnya bagaimana caranya?
YMK – Saya berkuasa seumur hidup, tidak ada yg bisa menurunkan saya!
Untuk pengganti saya, saya harus memastikan bahwa sistem yang mulia ini akan dipertahankan dan kebijakan jangka panjang saya akan tetap dilanjutkan. Untuk itu saya akan mengkader sendiri khalifah berikutnya, kalau perlu saya persiapkan anak saya untuk jabatan itu, saya jauh lebih mengenal anak saya daripada orang lain.
? – Kan bukan kerajaan negara kita ini? aturannya kan gak begitu?
YMK – Benar sekali! kita bukan kerajaan! tetapi kelangsungan negara ini sangat penting. Lagi pula sebagai pembuat undang-2 tertinggi, untuk kepentingan yg lebih besar saya bisa mengubah aturannya!
? – Untuk penerapan pidana Islam bagaimana?
YMK – Hukuman ditetapkan untuk membuat jera pelakunya serta membuat orang lain tidak berani melakukannya. Untuk itu hukuman harus dilakukan didepan publik, kalau perlu dengan disiarkan televisi!
? – Kalau begitu nanti akan ada acara baru di TV untuk eksekusi terpidana?
YMK – Benar! bukan hanya itu saja, dgn disiarkan warga akan lebih banyak tahu tentang kayanya khasanah hukuman yg Islami itu!
? – Contohnya?
YMK – Anda tahu hukuman rajam? itu lho terpidana dilempari batu sampai mati… anda akan bisa saksikan. Tentunya dgn hukuman yg lain yg telah kita kenal misalnya hukum cambuk, potong tangan atau pancung kepala. Wah pokoknya pengetahuan anda akan bertambah!
? – Negara ini terkenal dgn korupsi disegala lapisan masyarakat, trus apakah nanti akan banyak orang yg jadi cacat gak punya tangan?
YMK – Itu konsekwensi! itu konsekwensi! Pahit memang. Para penjual CD, VCD dan buku bajakan biar kapok! mungkin sekedar potong jari dan gak semua tangannya, tetapi itu perlu! biar kapok!. Pahit memang melihat semua pedagang barang-2 di kakilima itu yang jumlahnya ribuan itu gak punya jari atau tangan, tapi itu konsekwensi!
Perlindungan Wanita
? – Untuk perlindungan wanita, apa programnya?
YMK – Islam menjunjung tinggi wanita, dan kita tidak rela wanita itu direndahkan. agenda saya adalah:
– Pengaturan busana, tubuh wanita harus ditutup untuk menghindari fitnah! Jilbab wajib dikenakan di tempat umum. Polisi akan memastikannya!
– Wanita harus dilindungi, untuk itu mereka harus didampingi muhrimnya bila berada ditempat umum. Polisi berhak menangkap wanita yg sendirian ditempat umum.
– Harus ada pemisahan pria dan wanita di fasilitas umum. Bis, kereta harus memiliki tempat terpisah antara pria dan wanita. Di sekolah juga harus diatur kelas yg terpisah. Kolam renang harus terpisah, bioskop juga… pokoknya ini proyek besar untuk membantu wanita.
? – Akhir-2 ini, karena kemiskinan banyak terjadi kejahatan perdagangan wanita dan anak-2, bagaimana solusinya?
YMK – Kita tidak bisa menutup mata. Memang karena kemiskinan ada orangtua yg rela menjual anaknya untuk menyambung hidup dan juga meningkatkan kesejahteraan anaknya. Menyedihkan, tapi ada.
Sebenarnya Islam mempunyai solusi yg selama ini diabaikan masyarakat. Solusinya adalah legalkan perbudakan, pemerintah harus mengatur harga minimal untuk memastikan penjual tidak rugi.
Perbudakan
? – Perbudakan? bukannya itu melanggar HAM?
YMK – MasyaAllah… Perbudakan itu legal dalam Islam. Nabi menganjurkan membebaskan budak tetapi perbudakan sendiri ada aturannya! Anda jangan terbawa oleh isme-2 barat yg menyesatkan itu dan melupakan aturan Islam. Ingat Islam itu dari Allah, sedangkan HAM atau isme-2 itu adalah buatan manusia!…
YMK – Lagipula dengan adanya perbudakan kita bisa menyelesaikan masalah yang lain lagi!
? – masalah apa itu YMK?
YMK – Masalah seks bebas! Anda harus baca Qur’an dong! Dikatakan bahwa mukmin harus menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri2-nya atau budak-budaknya
? – Trus?
YMK – Anda ini lemot ya…
YKM – Ini solusi praktis yg telah dipraktekkan orang-2 kaya dimasa lalu. Daripada mengerem nafsu yg besar, lebih baik mengoleksi budak-2 yg cantik dan menyalurkan nafsunya kesitu. Ini legal!. Para wanita baik-2 akan terlindungi, tidak akan diganggu, karena toh nafsu besar itu sudah bisa disalurkan di harem pribadi. Islam melindungi wanita… jangan perdulikan omongan org2 yg tidak dibimbing wahyu! Untuk contoh konkret masa kini, anda bisa lihat pangeran Jefri di Brunai dengan 60-an wanita di haremnya. Ini legal! Sah!
Agenda Lain
? – Agenda yg segera dilakukan?
YMK – Wah banyak sekali…
? – Contohnya?
YMK – Kita harus kaffah dalam ber-Islam, jadi Islamisasi segala aspek kehidupan harus dimulai. Nama lembaga-2 yg ada harus memakai bahasa Arab. Secara bertahap kita akan memakai bahasa dan tulisan arab sebagai bahasa dan tulisan resmi negara. Semua pelajaran sekolah harus disusun ulang untuk memastikan nilai-2 Islam bisa ditampilkan. Kalau perlu dalam pelajaran Fisika atau matematika kita harus sertakan ayat-2 atau hadits yg mendukung suatu teori. Mungkin contohnya hukum pythagoras harus kita sampaikan bersama ayat-2 pendukungnya.
? – Contoh yang lain?
YMK – Untuk tempat pelacuran, kita bisa menugaskan penghulu ke daerah tersebut. Dengan penghulu, setelah kesepakatan, para pria dan wanita dapat melakukan akad nikah sebelum masuk kamar, dan melakukan talak setelah masuk kamar. Atau pakai konsep kawin mut’ah dimana pernikahan diikat dengan kontrak selama 2 jam yg expire otomatis. Kita bisa pelajari praktek-2 komunitas arab yg ada di Puncak.
? – Contoh yang lain?
YMK – Waktu saya terbatas, mungkin kita bisa diskusikan lain waktu. Assalamu’alaikum…
Tulisan ini saya tulis ulang berdasarkan posting saya di forum MyQuran dengan topik “Khilafah? Hanya Romantisme” pada bulan April 2008, diskusi selengkapnya ada di:
Khilafah? Hanya Romantisme – Berandai-andai
hmm …
anda sbnrx muslim atw bkan ???
klw bkan muslim brarti syiah ???
menyesatkan artikel anda semua ini …
hati2 ,,, Semoga Allah memberi hidayah pada anda ,,,
muhammad faridh: Terima kasih untuk berkomentar.
menyesatkan artikel anda semua ini … –> mohon di jelaskan di bagian mana yang menyesatkan dan sesatnya apa?, saya kan bukan ahli membaca pikiran anda. Saya yakin anda telah lulus TK, jadi bisa mengutarakan pendapat dengan jelas bukan sekedar ngambek.
Terima kasih juga telah memohonkan hidayah buat saya.
Saya memohon kepada Allah agar anda diberi kemampuan untuk bisa mengutarakan pikiran dengan jelas. Itu perlu lho sebagai orang dewasa…, anda sudah dewasa kan?
awas… jalanan licin…
antum: Terima kasih, memang barusan hujan kok…
he he he emang bagian akad nikah untuk menerima jasa psk itu agak ekstrim.. tapi yang lain2 sepertinya emang seperti itulah yang di atur dalam agama kita jika menerapkan hukum islam.. mencuri ya potong tangan (walau ga jelas kategori mencuri yg harus potong tangan itu batasnya berapa besar yg dicuri.. masa harus sama2 potong mencuri satu ekor ayam dgn mencuri 20 milyar), zina ya lempar sampai mati pakai batu.., ml dengan budak/ ya boleh …celakanya pendukung negara islam begitu dibawakan fakta ini cendereng mengelak dan berusaha ngeles dengan tergagap2. so buka mata dan buka hati.. kita jgn jadi orang munafik
@m.irfan: memang kebanyakan kita terjebak dalam standar ganda. Kita kritik pihak lain dgn logika kritis, akan tetapi menolak bila itu ditujukan kepada agama kita sendiri.
Terima kasih komentarnya.
permisi mau tanya.
apakah tkw kita di arab dianggap budak? tampaknya diperlakukan begitu padahal dari sini kan niat kerja. Apakah agencynya yang membuat kontrak sebagai budak dan pihak pemerintah arab mengetahuinya dan membolehkannya? terima kasih
@Edi Susanto: dari perlakuan mereka, memang tidak salah kalau kita menduga mereka memakai konsep budak dalam memandang para TKI.
Pemerintah Arab? kita bisa lihat sikap mereka dari banyaknya TKI kita yg dituntut hukum mati akan tetapi tak ada satupun majikan arab yang terancam hukum mati bila mereka membunuh TKI.
http://lifestyle.kompasiana.com/urban/2012/02/04/keluarga-arab-ini-begitu-sayang-terhadap-anak-pembantunya/
Apakah ini perlakuan terhadap budak ?
Di Indonesia sini juga banyak kasus penyiksaan PRT. Di Malaysia sebagian besar kasus penyiksaan TKW pelakunya adalah warga Malaysia keturunan Cina yg notabene non Muslim. Apakah anda akan berkesimpulan orang Cina memakai konsep budak ?
@Eka: anda memberi contoh tentang majikan yang sangat baik terhadap pelayannya.
Memang selalu ada ekstrem baik di satu ujung dan ekstrem buruk di ujung lain. Rentang ekstrem ini ditentukan oleh regulasi dan cara pandang masyarakat pelakunya. Selama konsep budak tidak bisa dihapuskan dari benak umat Islam di Arab, maka sisi buruknya akan mengenaskan seperti sekarang.
Mengenai penyiksaan PRT di Malaysia yg dilakukan oleh keturunan Cina, saya pikir juga tidak jauh dari cara pandang masyarakatnya. Mungkin ada konsep cara pandang yg tidak saya mengerti yg memicu kejadian tersebut, walau beda dgn konsep budak yg memang tertanam dalam kelompok Islam literalis.
Untuk mengatasi ekstrem buruk, semestinya ada regulasi dari pemerintah arab mengenai sanksi hukum yg diberlakukan bila terjadi pelanggaran terhadap batas minimal perlakuan yg bisa diterima TKI, dan ini tidak ada. Buktinya? ya dgn banyaknya TKI yg dihukum mati tanpa satupun majikan yg kena hukum yg setimpal.
Terima kasih komentarnya.
Tahu dari mana anda bahwa konsep budak masih sangat dominan di kalangan rakyat Arab ? dari media ? Jangan menjudge sebelum melakukan penelitian dengan benar. Perbudakan dalam Islam sebenarnya ingin dihilangkan oleh Nabi Muhammad namun beliau ingin melakukannya secara gradual karena pada abad ke 7 Masehi, perbudakan adalah hal yang biasa perlu waktu untuk menghilangkannya. Kita bisa lihat dari banyaknya ayat yg mengencourage Muslim untuk membebaskan budak. Anak dari budak adalah orang merdeka dan dilarang keras untuk memperlakukan budak dengan buruk. Dari situ saja kita bisa lihat bahwa konsep perbudakan dalam Islam sebenarnya tidak dapat dikenakan pada kasus2 penyiksaan TKW.
Mengenai regulasi yg anda inginkan dibuat oleh Pemerintah KSA itu tergantung pada pressure dari Pemerintah Indonesia. Harap diingat bahwa Philipina punya perjanjian yg cukup komprehensif dengan pemerintah KSA sehingga tidak ada penyiksaan terhadap Tenaga Kerja dari Philippina, kalaupun terjadim, maka reaksi dan tuntutan dari pemerintah Philipina sangat kuat sehingga hal tersebut akan hilang dengan sendirinya.
Kepentingan pemerintah KSA adalah melindungi warga negaranya sendiri bukan TKW yg bukan warganya, sehingga tanpa pressure dari Pemerintah RI, maka akan sulit didapatkan rehulasi seperti yang anda inginkan. Ini seperti pembajakan Hak cipta di Indonesia yg marak karena Pemerintah membiarkannya dan baru mulai memberantasnya setelah mendapat pressure dari negara2 Barat pemilik hak cipta tersebut.
@Eka: Dari mana saya tahu? ya dari media tentunya… informasi kualitas apa yang bisa diharapkan dari pemerintahan yang tertutup seperti itu?
Untuk perbudakan dalam Islam, memang benar Islam mendorong pembebasan budak dan pemberian hak-hak budak yang lebih maju dari kebudayaan lain di jamannya. Akan tetapi dgn mencantumkan perbudakan dalam Qur’an, secara tidak langsung Islam melestarikan perbudakan, karena bagi kebanyakan Muslim, segala apa yg tercantum di Qur’an bersifat abadi dan tidak boleh dihapus, termasuk perbudakan di dalamnya.
Untuk anak budak, anda salah. Status anak budak adalah budak, bisa anda cek di buku-2 fiqh.
Kemanusiaan adalah hal mutlak yang harus dilindungi oleh hukum negara manapun. Dengan berpihak kepada majikan dgn mengabaikan kemanusiaan, pemerintah Saudi merupakan contoh buruk sebuah sistem pemerintahan.
Terima kasih komentarnya.
Banyak hal yang setuju, dan saya mengapresiasi Penulis
tetapi untuk kawin kontrak itu yang saya TIDAK setuju
kenapa? penjelasannya ada disini:
http://www.mui.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=244:nikah-mutah-dalam-islam&catid=47:materi-konsultasi&Itemid=66
@Imron: setuju yang mana ya? Apakah setuju khilafah perlu berdiri di Indonesia dengan segala macam orientasi ke masa lalu?
Oh ya, mengenai masukan dari MUI, saya tidak tertarik untuk dalil2. Bagi saya akal sehat cukup untuk menolak aturan yg tak masuk akal.
Mengenai MUI, organisasi ini memiliki ketua yg tidak bisa membedakan antara menghormat bendera dan menyembah bendera; menolak esensi Islam yg mengayomi semua dan memilih mendukung organisasi kriminal FPI hanya karena nama Islam yg mereka pakai.
Terima kasih komentarnya.
asalamualaikum kl boleh tau dimanakah kediaman sang khalifah itu?
@Ridwan Bukhori: Wa’alaikum salam, bisa ajukan pertanyaan yang lebih relevan?
terimakasih atas tulisan anda, walaupun saya merasa tulisan tersebut berisi eksploitasi terhadap salah satu ajaran agama, Menarik bagi saya untuk mempertanyakan kepada anda tentang sistem pemerintahan yang paling tepat diterapkan di indonesiai atau malah di dunia,, beberapa sistem pemerintahan juga banyak kekurangannya.. ada baiknya anda juga memberikan solusi dalam tulisan anda bukan sekedar opini pribadi sehingga pembaca seperti saya dapat bertambah wawasannya.
@DarmaSatria: sistem pemerintahan yang paling tepat? tentunya kita kembalikan kepada untuk kepentingan siapa pemerintahan itu. Jika suatu pemerintahan dibangun untuk kepentingan semua penghuni suatu negara, tentunya sistem itu harus bisa menjamin hak dasar semua penghuni negara dan dijalankan untuk memenuhi kebutuhan penghuninya serta mempunyai mekanisme koreksi.
Saat ini sistem yang mempunyai karakteristik tersebut adalah sistem demokrasi, dimana ada saluran untuk aspirasi rakyatnya, mekanisme koreksi, pembatasan kekuasaan.
Apakah demokrasi adalah sempurna? tidak. Demokrasi tidak akan pernah sempurna, akan tetapi keunggulan demokrasi adalah dilembagakannya pembatasan kekuasaan dan mekanisme umpanbalik yang berguna untuk memperbaiki sistem itu dari waktu ke waktu untuk mendekati apa yang dimaui oleh seluruh penghuni negara.
Indonesia baru 15 tahun menerapkan demokrasi dengan sepenuhnya, bandingkan dengan Amerika Serikat yang sudah ratusan tahun. Masih banyak mekanisme negara yang perlu disempurnakan agar sesuai dengan karakteristik rakyat Indonesia. Kita masih mencari bentuk, tapi saya yakin akan berkembang menjadi semakin baik dengan berjalannya waktu.
Kawin mut’ah bukan ajaran islaam.
Yg utama bagi muslimiin, darurat, perioritas tinggi adalah menjadikan 70% jamaah masjid2 yg tak hafal terjemahan faatihah, agar segera dijadikan hafal.
@Arifin: kawin mut’ah ada di lingkungan Islam, beberapa kelompok menghalalkan walau yang lain mengharamkan. Kawin mut’ah juga marak sebagai penghalalan pelacuran syariah yang marak di puncak – yang pelakunya kebanyakan dari negara-negara arab sunni.
Bukan dari Islam? ya sudahlah …
Untuk yang menurut anda prioritas, hafal terjemah fatihah gunanya apa? apa bisa cegah korupsi, cegah otak bahlul atau memajukan bangsa?
mesti kita pelajari, kalau perlu diseminarkan mungkin…