Anjing, Parno

Dalam sejarah peradaban manusia, anjing adalah binatang yang dekat dengan manusia. Dengan kecerdasannya anjing dapat mudah dilatih untuk mengerjakan beberapa tugas membantu manusia, seperti melacak jejak, mendampingi berburu, menggembala ternak dan sebagai penjaga rumah. Dengan kecerdasannya pula anjing dapat diperintahkan untuk mematuhi perintah sederhana sehingga hubungannya lebih interaktif dengan tuannya, lain dengan kucing yang lebih susah untuk dilatih.
Tetapi dalam peradaban Islam, anjing mendapatkan tempat yang tidak begitu bagus. Betapa tidak, jilatan anjing digolongkan sebagai najis berat (Mughallazhah), untuk menyucikannya anda harus membasuh bagian yang terkena najis itu sebanyak 7 kali dan salah satu basuhannya harus disertai dengan menggosok dengan tanah atau pasir. Luar biasa.
Karena resiko najis ini, secara tradisional kaum muslim tabu memelihara anjing dan anak-anak muslim cenderung dibekali rasa takut bila bertemu dengan anjing. Sungguh mahluk yang malang, ketika diperadaban lain dia disayangi atas kesetiaannya dan kedekatannya dengan manusia, di peradaban Islam dia adalah mahluk yang harus dihindari.
Ketika anak saya atas tugas guru agamanya di sekolah harus membuat tulisan tentang macam-macam najis, saya membantunya untuk mencari bahan-bahan di lokasi yang paling mudah, dimana? di Internet tentunya! …
Sumber Yang Mengejutkan
Sumber utama hukum Islam adalah Qur’an dan Hadits, tentunya rujukan utama untuk mencari rincian tentang najis ada disana. Tetapi sayangnya dari kedua sumber tersebut tak satupun menyebutkan tentang jenis-jenis najis.
Oh ternyata, klasifikasi tentang najis dan segala tetek bengeknya berdasarkan sumber Islam lapis ketiga yaitu perumusan ulama-ulama Fiqh.
Apa yang saya dapatkan tentang anjing dan najis? saya akan sampaikan dua buah catatan sejarah:
- Ibnu Umar berkata : “Anjing-anjing sering kencing didalam masjid, dan biasa keluar masuk (masjid) pada era Rasulullah dan para Sahabat tidak pernah menyiramnya sedikitpun.” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani didalam Shahih Sunnan Abu Dawud no 368]
- Dari Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cara menyucikan bejana di antara kalian apabila dijilat anjing adalah dicuci sebanyak tujuh kali dan awalnya dengan tanah.”
Apa yang dapat kita simpulkan dari dua catatan sejarah diatas?
Pada masa Rasulullah, anjing dibiarkan berada di lingkungan kehidupan kaum muslim, bahkan bisa masuk dan kencing dalam masjid.
Kencing anjing tidak dianggap sebagai suatu najis yang serius, terbukti tidak ada tindakan yang dilakukan untuk membersihkannya di tempat ibadah yang seharusnya suci(masjid). Hal ini tentu tidak bisa diterima pada masa sekarang dimana bekas kencing anjing (walau sudah kering) adalah kotor secara higienis dan bau.
Hadis kedua menjelaskan bahwa jika anjing menjilat bejana (yang penggunaannya secara umum pada masa itu adalah untuk menyimpan air bersih atau masakan) maka, kita harus membersihkannya dengan dicuci tujuh kali dan awalnya dengan tanah.
Pada masa sekarang, bila wadah makan kita terkena kotoran (bisa dari jilatan anjing, jilatan kucing atau kejatuhan barang yang kotor), maka kita akan segera mencucinya dengan sabun, sebelum menggunakannya kembali. Suatu tindakan higienis yang wajar.
Pada masa Rasulullah, belum ada sabun dan dengan keterbatasan air (ingat Arab adalah wilayah yang didominasi gurun), maka cara menghilangkan kotoran palling baik adalah menggosoknya dengan tanah kemudian mencuci berulang-ulang (7 kali).
Saya tidak yakin hadis diatas mengajarkan bahwa ada kotoran yang bernilai religius dan membutuhkan pembersihan yang religius pula. Yang saya tangkap adalah tindakan higienis yang perlu untuk membersihkan kotoran yang kebetulan adalah jilatan anjing.
Jika Rasulullah masih hidup, tentu saya akan menanyakan bagaimana jika yang menjilat itu kucing, kuda, unta atau binatang lain? bukankah itu juga kotor – tidak higienis. Jika Rasulullah masih hidup, tentu saya akan menganjurkan membersikannya dengan sabun antiseptic yang manjur membunuh semua kuman.
Nalar Yang Berbeda, Sikap Wara’
Apakah logika higienis saya wajar? wajar, ya. Akan tetapi ada logika lain yang dikembangkan mayoritas ulama Fiqh dalam sejarah Islam yaitu sikap Wara’ atau hati-hati.
Dalam pandangan mayoritas ulama fiqh, ada hal yang jelas hitam (haram), ada hal yang jelas putih (halal) sedangkan sisanya adalah wilayah abu-abu. Hal yang abu-abu tidak pernah dijelaskan dalam Qur’an dan Hadits dan akan selalu bertambah banyak seiring dengan perkembangan peradaban manusia.
Hal yang abu-abu bisa jadi adalah putih bisa jadi hitam karena keterbatasan pemahaman kita. Hal yang hitam akan bisa mendatangkan dosa kepada kita. Repotnya bagi kebanyakan ulama fiqh, Allah adalah semacam birokrat yang saklek, anda berbuat salah, anda akan dihukum – apapun alasannya, termasuk ketidak-tahuan kita.
Para ulama mengembangkan sikap wara’ (berhati-hati), untuk menghindari yang hitam: Jalankan hanya yang putih, jauhi semua yang abu-abu. Suatu sikap yang tragis. Tragis karena dunia selalu berkembang, hitam dan putih yang telah ditentukan cuma itu-itu saja, sisanya adalah wilayah abu-abu yang berkembang terus.
Bagi kelompok wara’ ini yang mereka ambil hanyalah yang putih, sedangkan yang lain (termasuk abu-abu) adalah hitam. Akibatnya mereka hidup dalam ketakutan yang tidak wajar bagi pandangan yang lain. Sedikit-sedikit haram, sedikit-sedikit terlarang. Bisa kita lihat dari sikap ulama yang mengharamkan radio, telpon pada awal tahun 20-an di Saudi, atau larangan nonton film, facebook, bahkan demokrasi di Indonesia.
Kalau dalam bahasa gaul sekarang, wara’ lebih cocok dengan kata parno (paranoid)
Kok melantur?…
Kembali ke najis anjing. Sikap parno ini yang membuat ulama memandang hadis kedua dengan cara yang berbeda.
Jangan-jangan ludah anjing juga haram untuk hal lain. Jadi harus dicuci 7 kali (plus tanah).
Ludah anjing pasti ada disekujur tubuh anjing karena dia membersihkan badan dengan jilatan lidahnya, jadi tersentuh anjing pasti najis juga. Jadi bila tersentuh anjing, atau diendus anjing, maka kita wajib mensucikannya dengan cara di atas.
Berbagai jangan-jangan inilah yang menyebabkan umat Islam menjadi jauh dari anjing, dan anak-anak Islam cenderung takut pada anjing.
Padahal jika dilihat di riwayat pertama, bahkan kencing anjing yang lebih kotor tidak dianggap sebagai najis yang serius.
Dan bila anjing dibiarkan di lingkungan umat Islam pada masa Rasul, tentunya kemungkinan anjing itu mengendus manusia sangat banyak, tetapi kita tidak pernah mengetahui instruksi nabi untuk mencuci tangan kita atau baju kita tujuh kali dengan air disertai tanah disalah satu basuhannya.
Semua instruksi itu ada di level ulama fiqh.
Trus bagaimana?
Saya akan mencuci wadah makan saya dengan sabun bila dijilat anjing. Tetapi tidak terbatas dengan anjing. Kucing juga, bahkan bila yang menjilat orang lain, siapa tahu dia lagi pilek….
Untuk anjing, saya tidak memeliharanya. Tetapi saya dan anak saya suka membelai anjing bila kebetulan menemukan anjing yang jinak dan lucu. Saya akan cuci tangan dengan sabun setelahnya bila mau makan, tapi hal yang sama saya lakukan juga setelah membelai kucing kami.
Saya ingin beragama dengan wajar, tidak ketularan sikap parno yang tidak perlu.
Sekian
Saya juga agak bingung sih. Tapi kalo boleh, sekalian minta tolong (kalau boleh lho), bisa gak cariin info tentang hadist (katanya), yang bilang kalau malaikan tidak akan mau memasuki sebuah rumah yang ada anjing di depannya atau di dalamnya. Ini permintaan yang tulus. Syukur kalau dikabulkan. Kalau enggak, ya enggak apa-apa. Cuma mencari di “tempat-tempat yang saya ketahui’ sepertinya cukup sulit. Saya mempertimbangkan dengan fakta bahwa di beberapa daerah, banyak “pak haji” justru beternak babi, seekor hewan yang juga diharamkan (katanya).Terima kasih sebelumnya lho… 🙂
@Asep Sopyan: untuk hadis yg melarang macam-macam banyak sekali bisa dicari di web-2 yg banyak membahas fiqh. Bagi saya itu tidak lagi penting saat ini…
Banyak juga larangan2 yg tidak lagi masuk akal di masa kini seperti larangan membuat gambar mahluk hidup, dimana si pembuat nanti diminta menghidupkannya pada hari kiamat nanti. Gambar atau patung bisa mengarah ke syirik. Saya tidak bisa membayangkan, apakah syirik ini juga berlaku untuk penggunaan foto, film, boneka anak2 yg bisa menangis atau robot mainan yg bisa bergerak? Betapa menyedihkannya hidup dgn ketakutan-2 yg gak perlu.
saya mau menjawab tentang malaikat yang tidak akan mau memasuki sebuah rumah yang ada anjingnyaa.
beginii, makhluk goib itu kan takut sama anjing, nah malaikat ini juga kan makhluk goib, jadi malaikat tidak akan mau memasuki rumah karena malaikat takut sama anjing 🙂
kalau malaikat takut anjing … bukannya jadi lebih tidak masuk akal ..???
bayangkan orang yg lagi sakratul maut
dia beternak anjing, karena dia pecinta anjing
rumahnya penuh dengan anjing
apakah malaikat tidak akan mencabut nyawanya jika sudah tiba waktunya..???
karena takut sama anjing lalu malaikat balik lagi ke surga ..???
perlu pemikiran yang lebih matang dan panjang..utk hal tsb .!!!
Saya juga agak bingung sih. Tapi kalo boleh, sekalian minta tolong (kalau boleh lho), bisa gak cariin info tentang hadist (katanya), yang bilang kalau malaikan tidak akan mau memasuki sebuah rumah yang ada anjing di depannya atau di dalamnya. Ini permintaan yang tulus. Syukur kalau dikabulkan. Kalau enggak, ya enggak apa-apa. Cuma mencari di "tempat-tempat yang saya ketahui' sepertinya cukup sulit. Saya mempertimbangkan dengan fakta bahwa di beberapa daerah, banyak "pak haji" justru beternak babi, seekor hewan yang juga diharamkan (katanya).Terima kasih sebelumnya lho… 🙂
@Asep Sopyan: untuk hadis yg dimaksud, cari ke google pakai keyword "malaikan tidak akan mau memasuki sebuah rumah", akan menghasilkan ratusan laman. Tinggal lihat saja, mungkin ada yg tidak konvensional.
naek ojek yg bkn muhrim d larang om,foto2 pre wedding jg..,creambath ama benciss apalagi..hehehehhe.Susah ya, ternyata jadi manusia…klo boleh milih enakan jadi sabun mandi aja…?!!!!
@Edy : Hahaha … Tapi, jangan-jangan ada MUI juga di alam persabunan 🙂
Tulisan yg menarik. Saya share boleh tho…
@Cemplon: silakan.
Terima kasih komennya.
Kalo ga salah salah satu masyarakat umat Islam yang gemar memelihara anjing adalah suku Minang. Saya dikasih tau oleh paman saya, namun tidak percaya apalagi paman saya sampai bilang mereka lebih sayang anjing daripada anaknya sendiri (anjing dimandiin, anak sendiri tidak.) Lalu saya iseng2 tanya dengan penumpang Kopaja yang kebetulan duduk disebelah saya, ngobrol ngalur ngidul barulah saya tau bahwa dia orang Minang yang berprofesi sebagai penjahit, ngobrol lagi sana sini akhirnya saya tanyakan hal mengenai tradisi memelihara anjing tersebut kepadanya, yang mengejutkan dia menjawab dengan antusias “ya benar di pedalaman memang banyak yang memelihara anjing untuk keperluan berburu celeng (alias babi hutan)”. Dia bilang itu merupakan kegiatan yang sering dilakukan di hari minggu, dia juga bilang kalo berburu dia membawa nasi 2, satu untuk dia, satu untuk anjingya!!. Kenalan saya itu semangat sekali bercerita mengenai berburu dengan anjing itu, dan memang benar anjing mereka mandikan. Lalu saya tanya apakah ulama setempat tidak melarang atau bahkan marah? dia menatap saya dengan agak tajam dan seperti menunjukkan perasaan tidak senang, katanya “de kalo semua perkataan Ulama kita turuti, ndak idup kita, lagian kita selalu mencuci tangan setelah menyentuh mereka, bahkan tidak ada anjing pun kita selalu cuci tangan sebelum makan, betul ga de?” saya mengangguk mengiyakan dan berkata dalam hati hebat juga orang2 Minang ini, terkenal dengan kultur Islamnya yang kuat, namun masih bisa mencintai salah satu ciptaanYang Maha Kuasa yang sering dianggap tabu atau menjijikan oleh umat Islam lainnya.
@Humala: bagi sebagian umat Islam yang tidak terjebak sikap wara’ yang berlebihan, mereka tidak tabu memelihara anjing.
Salah satu contoh adalah Buya HAMKA yang dikenal memelihara anjing di rumahnya. Dia adalah ulama besar sekaligus ketua MUI yang pertama.
Terima kasih
mas judhianto kiranya berkenan memberikan pandangan dengan sudut pandang berbeda, karena terasa tidak adil jika kiranya kita memvonis salah satu makhluk yang telah diciptakan oleh Sang Maha Sempurna. terimakasih
@Yanileviathan Ahmad: terima kasih kembali.
Kalau pendapat saya, boleh2 aja pelihara anjing, entah untuk berburu, menjaga rumah, peliharaan/hoby. Kalau saya mengacu dengan dalil2 yang ada atau hadist, walah gak masuk diakal gak ada dasarnya (lemah banget dasarnya). Judul diatas membuka wawasan saya lebih banyak. Dulu saya bingung2 ada konsumen saya yang mati2an tidak mau membeli produk yang bergambar mahluk hidup. Pada hal produk saya mayoritas bermotif mahluk hidup. Saya cari2 gak ketemu. Pada akhirnya dimtahun 97 saya jumatan di sebuahndesa yang agak plosok, baru terjawab maksud konsumen tersebut. Pada akhirnya saya serc di gogel sebelum menemukan nontondunia.comnya mas jhudi. Semua membuat saya pesimis ( kok gini). Dan saya terus mencari. Semua mendiskriditkan mahluk ciptaan tuhan yang satu ini. Tapi saya tidak hanya percaya begitu saja. Kemungkinan 1. Latar belakang pada waktu itu, masyarakatnya yang masih kurang berpendidikan bila melihat sesuatu yang inmdah atau bagus menjadi terkesan dan mengangung2kannya bahkan menyebahnya. Makanya muncullah hadist2 yang menyeramkan tadi. Tapi seiring perkembangan dan pendidikan manusia semakin modern, menurut saya hadist2 tadi sudah tidak relefan dan ketinggalan zaman. Karena sudah tahu bahwa gambaran2 tadi hanya sebuah barang mati dan hanya sebuah seni (disembahpun tidak ada gunanya kan). Begitu pula memelihara anjingpun menurut saya gak maslah obat ayiseptik sudah tersedia dimana saja (zaman nabi kan belum ada). Kembali ke pribadi masing2 seperti mengkonsumsi daging babi, menurur saya haram karena saya jijik melihat cara hidupnya. Bukan haram berdasarkan dogma agama saya. Begitu puka daging anjing, saya juga haram menurut saya tapi tidak bagi orang lain. Jadi kembali bagaimana kita menyikapinya.
@Aninditya: jika sesuatu aturan muncul karena suatu alasan, maka aturan akan gugur dengan sendirinya jika alasannya tidak lagi relevan. Tetapi tidak semua orang bisa berpandangan seperti itu 🙂
lha iya ,wong ada kisah se orang pelacur yang masuk surga dng sebab karena memberikan air nya kepada anjing yg kehausan sementara dia meninggal karena kehausan,
@Nor: terima kasih tambahannya…
suka ne tulisannya
@Bro: terima kasih… saya tunggu komentarnya untuk meramaikan..
Akhirnya ada orang seperti Anda di Indonesia ini…terima kasih atas artikel dan pemahamannya. Semoga suatu hari lebih banyak orang yang bisa berpikir seperti ini.
@Audrey: terima kasih kembali.
Salut dengan pemikiran terbuka anda. Gimanapun kotornya binatang itu tetaplah mereka punya kehidupan, berdarah, sakit, takut, dan kembali lagi mereka juga ciptaan tuhan.
tapi blh lengkap google …….??????
@Lusi: maksudnya …???