Setelah melalui perjuangan panjang dan melelahkan, akhirnya negara khilafah berdiri di Indonesia.

Dibawah ini wawancara khayalan dengan Khalifah yang baru terpilih di bekas Indonesia:
?   – Yang Mulia Khalifah (YMK), sebagai penguasa baru bagaimana perasaan YMK?
YMK – Alhamdulillah bahagia bisa melihat tegaknya sistem Islami dan saya sebagai Khalifah pertamanya

Mahasiswi Universitas Airlangga Surabaya berdemo memperjuangkan Khilafah dan menolak Demokrasi
Mahasiswi Universitas Airlangga Surabaya berdemo memperjuangkan berdirinya Khilafah dan menolak Demokrasi

Diskriminasi Warga

?   – Ada kekhawatiran bahwa negara akan bersikap diskriminatif terhadap warga non-muslim, bagaimana pendapat YMK?
YMK – Itu pendapat yang salah! negara bersikap adil kepada semua warganya baik muslim maupun non-muslim. Warga non-muslim jangan khawatir, mereka dijamin haknya untuk beribadah dan tidak akan diganggu.

?   – Berarti sama sekali tidak ada diskriminasi?
YMK – Prinsipnya tidak ada diskriminasi!, tetapi tentunya dengan perbedaan. Itu mau tidak mau ada perlakuan khusus yang membedakan untuk mengakomodasi nilai keadilan. Keadilan toh tidak berarti harus sama-rasa sama-rata. Karean ini adalah negara Islam, jabatan Khalifah hanyalah eksklusif untuk muslim, non-muslim tidak boleh. Kalau ingin menjadi orang nomor-satu, non-muslim harus menjadi muslim terlebih dahulu, atau kalau tidak mau bisa migrasi ke negara yg lai. Untuk pajak, karena muslim sudah kena zakat, mereka tidak kena pajak, sedangkan non-muslim terkena pajak non-muslim. Untuk pengadilan, warga non-muslim akan mempunyai sistem peradilan sendiri.

?   – Berarti ada perbedaan, walau itu bukan diskriminasi?
YMK – Benar sekali, kalau mau sama ya harus jadi muslim dulu. Tetapi ingat! muslim dilarang pindah menjadi non-muslim. Murtad itu namanya! itu ada hukumannya!

Khalifah terakhir, Abdul Mecid pada pesta pernikahan putrinya
Khalifah terakhir, Abdul Mecid pada pesta pernikahan putrinya

Kontrol Kekuasaan

?   – Ada kelompok sirik yang mengatakan negara Islam tidak mempunyai kontrol kekuasaan yg baik sebagaimana negara demokrasi?
YMK – Omong kosong itu!, benar kekuasaan teringgi ada di Khalifah, tetapi kontrol harus tetap ada! Ada Mahkamat ul-Mazalim yg memberi kontrol terhadap Khalifah. Lembaga ini akan menganalisa kebijakan yg dikeluarkan Khalifah.

?   – Ooo… begitu. Apa tidak takut menjadi seperti DPR yg cerewet dan ujung-2nya menghambat pelaksanaan kebijakan?
YMK – Itu ekses negatif yg harus dihindari. Untuk itu sebagai penguasa tertinggi, jika khalifah menilai kebijakan lembaga ini hanya menghambat saja, maka bila diperlukan khalifah bisa mengabaikannya – toh khalifah posisinya ada diatasnya sehingga tidak terikat. Bahkan kalau perlu guna meningkatkan sinergi pemerintahan, khalifah bisa saja mengganti semua anggota lembaga itu dengan tokoh2 yg lebih bisa bekerja sama. Ini bukan nepotisme lho… ini untuk meningkatkan sinergi pemerintahan.

?   – Untuk pergantian Khalifah bagaimana? Serta untuk memastikan kontinuitas kebijakan khalilfah sebelumnya bagaimana caranya?
YMK – Saya berkuasa seumur hidup, tidak ada yg bisa menurunkan saya!
Untuk pengganti saya, saya harus memastikan bahwa sistem yang mulia ini akan dipertahankan dan kebijakan jangka panjang saya akan tetap dilanjutkan. Untuk itu saya akan mengkader sendiri khalifah berikutnya, kalau perlu saya persiapkan anak saya untuk jabatan itu, saya jauh lebih mengenal anak saya daripada orang lain.

?   – Kan bukan kerajaan negara kita ini? aturannya kan gak begitu?
YMK – Benar sekali! kita bukan kerajaan! tetapi kelangsungan negara ini sangat penting. Lagi pula sebagai pembuat undang-2 tertinggi, untuk kepentingan yg lebih besar saya bisa mengubah aturannya!

?   – Untuk penerapan pidana Islam bagaimana?
YMK – Hukuman ditetapkan untuk membuat jera pelakunya serta membuat orang lain tidak berani melakukannya. Untuk itu hukuman harus dilakukan didepan publik, kalau perlu dengan disiarkan televisi!

?   – Kalau begitu nanti akan ada acara baru di TV untuk eksekusi terpidana?
YMK – Benar! bukan hanya itu saja, dgn disiarkan warga akan lebih banyak tahu tentang kayanya khasanah hukuman yg Islami itu!

?   – Contohnya?
YMK – Anda tahu hukuman rajam? itu lho terpidana dilempari batu sampai mati… anda akan bisa saksikan. Tentunya dgn hukuman yg lain yg telah kita kenal misalnya hukum cambuk, potong tangan atau pancung kepala. Wah pokoknya pengetahuan anda akan bertambah!

?   – Negara ini terkenal dgn korupsi disegala lapisan masyarakat, trus apakah nanti akan banyak orang yg jadi cacat gak punya tangan?
YMK – Itu konsekwensi! itu konsekwensi! Pahit memang. Para penjual CD, VCD dan buku bajakan biar kapok! mungkin sekedar potong jari dan gak semua tangannya, tetapi itu perlu! biar kapok!. Pahit memang melihat semua pedagang barang-2 di kakilima itu yang jumlahnya ribuan itu gak punya jari atau tangan, tapi itu konsekwensi!

Perlindungan Wanita

?   – Untuk perlindungan wanita, apa programnya?
YMK – Islam menjunjung tinggi wanita, dan kita tidak rela wanita itu direndahkan. agenda saya adalah:
– Pengaturan busana, tubuh wanita harus ditutup untuk menghindari fitnah! Jilbab wajib dikenakan di tempat umum. Polisi akan memastikannya!
– Wanita harus dilindungi, untuk itu mereka harus didampingi muhrimnya bila berada ditempat umum. Polisi berhak menangkap wanita yg sendirian ditempat umum.
– Harus ada pemisahan pria dan wanita di fasilitas umum. Bis, kereta harus memiliki tempat terpisah antara pria dan wanita. Di sekolah juga harus diatur kelas yg terpisah. Kolam renang harus terpisah, bioskop juga… pokoknya ini proyek besar untuk membantu wanita.

?   – Akhir-2 ini, karena kemiskinan banyak terjadi kejahatan perdagangan wanita dan anak-2, bagaimana solusinya?
YMK – Kita tidak bisa menutup mata. Memang karena kemiskinan ada orangtua yg rela menjual anaknya untuk menyambung hidup dan juga meningkatkan kesejahteraan anaknya. Menyedihkan, tapi ada.
Sebenarnya Islam mempunyai solusi yg selama ini diabaikan masyarakat. Solusinya adalah legalkan perbudakan, pemerintah harus mengatur harga minimal untuk memastikan penjual tidak rugi.

Lelang budak di Amerika saat perbudakan masih legal
Lelang budak di Amerika saat perbudakan masih legal

Perbudakan

?   – Perbudakan? bukannya itu melanggar HAM?
YMK – MasyaAllah… Perbudakan itu legal dalam Islam. Nabi menganjurkan membebaskan budak tetapi perbudakan sendiri ada aturannya! Anda jangan terbawa oleh isme-2 barat yg menyesatkan itu dan melupakan aturan Islam. Ingat Islam itu dari Allah, sedangkan HAM atau isme-2 itu adalah buatan manusia!…

YMK – Lagipula dengan adanya perbudakan kita bisa menyelesaikan masalah yang lain lagi!

?   – masalah apa itu YMK?
YMK – Masalah seks bebas! Anda harus baca Qur’an dong! Dikatakan bahwa mukmin harus menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri2-nya atau budak-budaknya

?   – Trus?
YMK – Anda ini lemot ya…
YKM – Ini solusi praktis yg telah dipraktekkan orang-2 kaya dimasa lalu. Daripada mengerem nafsu yg besar, lebih baik mengoleksi budak-2 yg cantik dan menyalurkan nafsunya kesitu. Ini legal!. Para wanita baik-2 akan terlindungi, tidak akan diganggu, karena toh nafsu besar itu sudah bisa disalurkan di harem pribadi. Islam melindungi wanita… jangan perdulikan omongan org2 yg tidak dibimbing wahyu! Untuk contoh konkret masa kini, anda bisa lihat pangeran Jefri di Brunai dengan 60-an wanita di haremnya. Ini legal! Sah!

Suasana Harem di Turki (wikipedia)
Suasana Harem di Turki (wikipedia)

Agenda Lain

?   – Agenda yg segera dilakukan?
YMK – Wah banyak sekali…

?   – Contohnya?
YMK – Kita harus kaffah dalam ber-Islam, jadi Islamisasi segala aspek kehidupan harus dimulai. Nama lembaga-2 yg ada harus memakai bahasa Arab. Secara bertahap kita akan memakai bahasa dan tulisan arab sebagai bahasa dan tulisan resmi negara. Semua pelajaran sekolah harus disusun ulang untuk memastikan nilai-2 Islam bisa ditampilkan. Kalau perlu dalam pelajaran Fisika atau matematika kita harus sertakan ayat-2 atau hadits yg mendukung suatu teori. Mungkin contohnya hukum pythagoras harus kita sampaikan bersama ayat-2 pendukungnya.

?     – Contoh yang lain?
YMK – Untuk tempat pelacuran, kita bisa menugaskan penghulu ke daerah tersebut. Dengan penghulu, setelah kesepakatan, para pria dan wanita dapat melakukan akad nikah sebelum masuk kamar, dan melakukan talak setelah masuk kamar. Atau pakai konsep kawin mut’ah dimana pernikahan diikat dengan kontrak selama 2 jam yg expire otomatis. Kita bisa pelajari praktek-2 komunitas arab yg ada di Puncak.

?     – Contoh yang lain?
YMK – Waktu saya terbatas, mungkin kita bisa diskusikan lain waktu. Assalamu’alaikum…


Tulisan ini saya tulis ulang berdasarkan posting saya di forum MyQuran dengan topik “Khilafah? Hanya Romantisme” pada bulan April 2008, diskusi selengkapnya ada di:
Khilafah? Hanya Romantisme – Berandai-andai